Soloraya
Jumat, 4 September 2015 - 20:15 WIB

OPERASI PENERTIBAN SRAGEN : Dinilai Ilegal, 7 Usaha Pemecah Batu akan Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan batu (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Operasi penertiban Sragen menyasar tujuh usaha pemecah batu yang dinilai ilegal.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Pemkab Sragen akan menertibkan tujuh usaha pemecah batu di wilayah Kecamatan Sambirejo dan Masaran pekan depan.

Advertisement

Para pengusaha pemecah batu itu dinilai meresahkan warga sekitar dan belum mengantongi izin dari Pemkab setempat.

Kasi Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Indon Baroto, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemecah Batu Usaha Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif