Soloraya
Jumat, 4 September 2015 - 23:45 WIB

ELPIJI SOLO : Tabung Ilegal Bikin Resah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Elpiji Solo dicemari dengan beredarnya tabung elpiji palsu.

Solopos.com, SOLO — Beredarnya tabung elpiji 3 kg ilegal meresahkan masyarakat dan penjual elpiji. Agen menolak menerima tabung-tabung itu karena tidak sesuai spek.

Advertisement

Salah satu pemilik pangkalan yang berada di seputaran Jebres yang enggan disebut namanya mengatakan mulai Kamis (3/9/2015), agen menolak menerima tabung yang diindikasikan palsu atau tidak sesuai spesifikasi. Padahal selama ini tidak ada sosialisasi dari Pertamina terkait kebijakan tersebut sehingga setiap ada masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg selalu dilayani.

“Saya punya 100 tabung tapi sebanyak 20 tabung ditolak oleh agen dengan alasan tabung tidak asli dan nantinya juga ditolak saat diisikan ke SPBE [stasiun pengisian bulk elpiji]. Padahal selama ini tidak ada sosialisasi mengenai hal itu,” ungkapnya, Kamis.

Advertisement

“Saya punya 100 tabung tapi sebanyak 20 tabung ditolak oleh agen dengan alasan tabung tidak asli dan nantinya juga ditolak saat diisikan ke SPBE [stasiun pengisian bulk elpiji]. Padahal selama ini tidak ada sosialisasi mengenai hal itu,” ungkapnya, Kamis.

Akibatnya dia lebih memilih untuk tidak menjual elpiji 3 kg. Konsumen pun banyak yang komplain dengan kebijakan tersebut. Namun, dia mengaku tidak punya pilihan karena daripada tabung miliknya ditolak agen dan menyebabkan kerugian.

Dia pun menyayangkan tidak adanya sosialisasi padahal pangkalan merupakan penyalur resmi elpiji 3 kg. “Yang ditolak oleh agen itu malah tabung yang masih kelihatan bagus dengan cat baru,” katanya.

Advertisement

Dia selama ini hanya mengira-ngira berdasarkan tabung yang ditolak oleh agen. “Tabung yang garis tengah tidak rata, tingginya berbeda, dan penghubung dengan karburator mengkilap itu kami tolak,” terangnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (4/9/2015).

Dia mengatakan lima tabungnya ditolak oleh agen karena diduga tidak sesuai standar. Padahal tabung tersebut sebelumnya juga diisi gas dan sudah digunakan oleh konsumen. Dia berharap ada surat edaran resmi dari Pertamina mengenai kriteria tabung tersebut sebagai bukti atau penguat ketika ada komplain dari masyarakat.

“Bukannya tidak mau melayani masyarakat tapi kami juga serba salah, kalau diterima kami dan ternyata ditolak oleh agen, kami yang rugi. Tapi kalau ditolak, sebenarnya kasihan juga ke masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Kriteria Baku
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Solopos.com, penolakan tabung gas oleh agen ini terjadi di Solo dan Sragen. Sementara itu, External Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Jateng-DIY, Roberth M.V. Dumatubun, menyampaikan semua tabung tersebut merupakan tabung pabrikan. Ada perbedaan tinggi tabung karena pabrik pembuat tabung itu juga beragam. Dia menegaskan belum ada penemuan tabung palsu.

Menurut dia, agen dan SPBE juga bertugas untuk mengawasi sehingga ketika ada keraguan mengenai tabung yang ada biasanya disisihkan terlebih dahulu tapi ketika saat quality control (QC) dilakukan dan tabung yang sesuai, akan diisi kembali.

“Masyarakat bisa lapor ke Pertamina kalau tabungnya ditolak oleh agen atau pangkalan. Pengaduan bisa dilakukan melalui Pertamina call center 500000,” pangkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif