News
Kamis, 3 September 2015 - 17:30 WIB

SUAP DWELLING TIME : Pengusaha Logistik Minta Satgas Dwelling Time Tak Libatkan Pelindo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Suap dwelling time menjadi isu di balik lamanya masa tunggu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pembentukan gugus tugas (satgas) percepatan dwelling time oleh Menko Kemaritiman di Pelabuhan Tanjung Priok tidak perlu melibatkan PT Pelindo II yang selama ini menjadi operator di pelabuhan itu.

Advertisement

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Widijanto, mengatakaan satgas dwelling time selain harus bersifat independen dan diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi membenahi pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami lihat usulan DPR agar Satgas Dwelling Time melibatkan operator pelabuhan kurang tepat,” ujarnya kepada Bisnis/JIBI, Kamis (3/9/2015).

Justru, kata dia, Satgas Dwelling Time mesti melibatkan kantor otoritas pelabuhan Tanjung Priok. “Bukan operator yang dilibatkan tetapi regulator di pelabuhan,” paparnya.

Advertisement

Widijanto mengatakan persoalan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok seharusnya sudah bisa diurai karena sudah ada aturan Permenhub N:117/2015 tentang relokasi barang dan batas waktu penumpukan barang dan peti kemas maksimal tiga hari di kawasan lini satu pelabuhan.

“Jalankan dan konsisten saja dengan aturan Permenhub itu supaya dwelling time bisa ditekan menjadi rata-rata 4 hari sesuai target Presiden Joko Widodo [Jokowi],” ujarnya.

Dia mengatakan, Satgas Dwelling Time yang akan dibentuk Kemenko Maritim tidak perlu menunggu hingga tiga bulan. Sebab persoalan ini harus ditindaklanjuti lebih cepat karena telah membuat biaya logistik nasional tinggi.

Advertisement

Idealnya, kata dia, Satgas Dwelling Time melibatkan unsur regultor, pengguna jasa dan asosiasi pelaku usaha di Pelabuhan Tanjung Priok sehingga independen. Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Bambang Harjo mengatakan satgas dwelling time perlu melibatkan PT Pelindo II.

Hal itu, kata dia, mengingat PT Pelindo II sebagai operator pelabuhan Tanjung Priok menyediakan seluruh fasilitas pelabuhan seperti dermaga, crane, dan handle kontainer ke tempat pemeriksaan. “Menko maritim harus libatkan Pelindo II agar tugas Satgas Dwelling Time bisa sukses di Tanjung Priok,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif