Soloraya
Kamis, 3 September 2015 - 20:15 WIB

DANA DESA : Pemkab Desak Pengusulan Nama Pendamping Desa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa di Klaten kini dalam tahap pengusulan nama pendamping desa.

Solopos.com, KLATEN – Pengusulan nama pendamping desa di Klaten ditargetkan rampung pekan kedua September 2015.

Advertisement

Asisten I Bidang Pemerintahan, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan pengusulan nama pendamping desa disampaikan ke pemkab melalui masing-masing kecamatan.

Pendamping desa yang diusulkan berasal dari mantan kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD). Hingga kini, belum semua desa mengusulkan nama pendamping tersebut.

Advertisement

Pendamping desa yang diusulkan berasal dari mantan kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD). Hingga kini, belum semua desa mengusulkan nama pendamping tersebut.

“Pekan depan kami minta semuanya sudah mengusulkan. Karena waktunya memang sudah mendesak. Sampai sekarang memang belum semua kecamatan mengajukan. Dari total 26 kecamatan, sekitar 20 kecamatan sudah mengusulkan,” urai dia saat ditemui di aula Kantor Kecamatan Prambanan, Kamis (3/9/2015).

Bambang mengatakan honor pendamping desa pada 2015 ditanggung APBD. Sementara, mulai 2016 honor pendamping direncanakan menjadi tanggungan masing-masing desa melalui penggunaan dana desa.

Advertisement

“Kalau memang desa sudah mampu dan tidak butuh pendampingan, ya tidak masalah. Honor yang sudah dianggarkan tentunya nanti kembali ke kas daerah. Untuk pendamping desa yang disiapkan dari pemerintah pusat sampai sekarang memang belum jelas,” ungkapnya.

Disinggung pengawasan penggunaan dana desa, Bambang menjelaskan selain Inspektorat, tim pengawasan di setiap kecamatan sudah dibentuk. Pembentukan tim dilakukan oleh masing-masing camat.

Camat Kemalang, Pri Harsanto, mengatakan setiap desa di wilayahnya sudah mengusulkan nama pendamping desa yang diambilkan dari mantan KPMD. 

Advertisement

“Hari ini untuk daftar nama yang diusulkan menjadi pendamping desa sudah ada. Untuk tim monitoring dan evaluasi, kami juga sudah membentuk diketuai oleh Sekretaris Kecamatan,” katanya.

Kepala Desa Keputran, Kemalang, Wuryanto Nugroho, mengaku tak mengalami kendala mengelola dana desa tahap pertama. Dana yang dicairkan sudah dimanfaatkan.

Meski tak mengalami kendala, Wuryanto mengatakan belum ada kepastian pendamping desa membuat pemerintah desa kebingungan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif