Begal Lampung tak mudah diberantas oleh polisi.
Solopos.com, JAKARTA — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol. Purwo Cahyoko menyatakan angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari Januari hingga Juli mencapai 1.194 kasus.
Pencurian dengan pemberatan biasa disebut juga dengan istilah pembegalan. Dari angka itu, Polda Lampung berhasil mengungkap 789 kasus. Sementara banyak kasus yang belum terungkap lantaran pergerakan pelaku sukar dideteksi.
“Kita sudah tahu orangnya tapi penangkapan butuh waktu,” katanya di Mapolda Lampung, Bandar Lampung, Rabu (2/9/2015).
Menurut dia, guna menekan angka kejahatan tersebut, Polda Lampung gencar melakukan operasi pengejaran serta penangkapan para pembegal. Purwo mengklaim angka kejahatan di Lampung sudah turun, kendati tidak menyebutkan jelas berapa angkanya.
Abdul Muthalib, seorang tersangka pembegalan yang diduga menewaskan anggota Polres Metro Bripka Samsul Isnanto, mengaku melakukan aksi keji tersebut karena ikut-ikutan rekannya. “Saya sehari-hari kerja tani. Saya diajak oleh Andi,” katanya.
Dul mengakui perbuatannya tersebut, dia menembak anggota Polres Metro itu di bagian paha. Dalam menjalankan aksinya, dia ditemani lima rekannya yang sudah ditetapkan tersangka. Mereka memiliki senjata masing-masing.
Dul bersama rekannya Andi, Iwan, Ridwan, dan Sopyan berhasil dibekuk pada 19 Agustus lalu. Komplotan begal itu diketahui menembak anggota Polres Metro tersebut ketika mau mencuri sepeda motor.