Kolom
Rabu, 2 September 2015 - 07:30 WIB

TENTANG ISLAM : Istri Merahasiakan Tabungan di Bank

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku rekening tabungan (Lintasjari.com)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Bagaimana pandangan Islam soal istri yang merahasiakan tabungan di bank dari sang suami? Simak ulasan tersebut yang pernah dimuat di Harian Umum Solopos edisi Jumat (2/5/2014) lalu.

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Bapak pengasuh subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Solopos yang saya hormati, saya ibu rumah tangga, bernama Anisah, 42.

Advertisement

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Bapak pengasuh subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Solopos yang saya hormati, saya ibu rumah tangga, bernama Anisah, 42.

Suami saya bernama Prawoto, berumur 52 tahun. Pekerjaan suami saya guru SMK swasta di Sragen. Sudah punya dua orang anak (SD dan SMP).

Di rumah, saya nyambi berjualan barang-barang kelontong (kebutuhan sehari-hari). Gaji suami hanya cukup untuk makan dan membayar SPP dua orang anak.

Advertisement

Alasan saya karena suami saya adalah guru swasta, dan kelak tidak punya pensiun seperti pegawai negeri.

Pertanyaan saya:

1. Apakah perbuatan saya menyimpan uang di bank tanpa izin dan sepengetahuan suami merupakan berbuatan dosa?

Advertisement

2. Modal saya berjualan barang-barang kelontong bukan uang suami, tetapi diberi modal oleh bapak dan ibu saya sendiri.

3. Untuk menambah modal usaha, bolehkah saya meminjam di bank dengan jaminan sertifikat tanah hak milik ataua atas nama suami saya? Tiap bulan saya harus membayar bunga 11,2%?
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu. [Anisah, Masaran, Sragen].

Ustaz Menjawab

Advertisement

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ibu Anisah yang dirahmati Allah, Ibu harus banyak bersyukur kepada Allah SWT karena gaji suami walaupun guru swasta, namun bisa mencukupi kebutuhan keluarga dan memayar SPP dua anak.

Ibu punya inisiatif menabung di bank secara diam-diam atau rahasia hal tersebut tidak menyalahi hukum Islam, karena uang yang Ibu simpan adalah hasil usaha Ibu sendiri dan tujuannya sangat baik, yaitu biaya dua anak yang kelak masuk perguruan tinggi.

Suami tidak punya dana pensiun, kebijakan Ibu yang demikian insya Allah berkah dan berpahala. Akan tetapi saran Ustaz, terkait kebijaksanaan Ibu menabung dengan diam-diam, alangkah baiknya kalau Ibu juga terus terang dengan suami.

Insya Allah suami juga sadar, bahkan mungkin oleh suami akan ditambah lagi, jadi lebih berkah apabila Ibu menerapkan open management.

Ihwal keinginan Ibu ingin menambah modal usaha agar warung lebih lengkap dan lebih besar, dengan cara meminjam ke bank dengan bunga 11,2%, Ustaz sarankan agar Ibu meminjam lewat bank syariat, agar Ibu tidak terkena bunga 11,2%.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memutuskan bahwa bunga bank konvensional termasuk hal yang haram. Dan sebaiknya meminjam ke bank syariat harus dengan persetujuan antara Ibu dan suami. Jadi saling ada keterbukaan, insya Allah banyak memberi berkah, aman, dan sejahtera.

Insya Allah dengan saling bekerja sama dan saling terbuka, rumah tangga Ibu akan menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Amin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif