Soloraya
Rabu, 2 September 2015 - 21:15 WIB

PILKADA SUKOHARJO 2015 : 670.808 Wong Sukoharjo Terdaftar dalam DPS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (tengah), memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2015 di Kantor KPU Sukoharjo, Rabu (2/9/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada SUkoharjo 2015 masuk ke tahapan penetapan DPS.

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang bakal berpartisipasi dalam pilkada, 9 Desember mendatang sebanyak 670.808 orang.

Advertisement

DPS ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU bersama perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten, tim pemenangan pasangan calon, dan panwaslu di Kantor KPU di Jl. Diponegoro No. 41B, Sukoharjo, Rabu (2/9/2015).

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, menyampaikan DPS didapat dari rekapitulasi coklit yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di tingkat desa/kelurahan.

Advertisement

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, menyampaikan DPS didapat dari rekapitulasi coklit yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di tingkat desa/kelurahan.

Data yang dicocokkan adalah hasil sinkronisasi daftar pemilih tetap pilpres 2014 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan fakta di lapangan. Data DP4 terdapat 661.075 orang, sedangkan DPT pilpres tercatat ada 671.694 pemilih. Setelah disinkronisasi terdapat 742.821 pemilih.

Petugas mencatat nama warga yang sudah memiliki hak pilih namun dalam data belum masuk. Sebaliknya, petugas mencoret nama warga yang dalam data diketahui meninggal dunia, merantau, berusia kurang dari 17 tahun, dan lainnya.

Advertisement

“Hasil rekapitulasi dari PPK lalu kita pleno-kan seperti sekarang ini [Rabu],” kata Kuswanto didampingi seluruh komisioner KPU.

Dia meminta PPK atau tim pemenangan jika mendapati ada warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPS segera berkoordinasi dengan KPU, agar dapat ditindaklanjuti.

Penambahan data pemilih harus disertai bukti identitas warga yang bersangkutan dan informasi domisili tempat dia mencoblos. Atau warga yang merasa belum masuk dalam DPS bisa melapor secara pribadi ke KPU.

Advertisement

Anggota KPU Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Mulad Bayu Aji, menginformasikan berdasar hasil coklit terdapat 79.895 nama yang dicoret. Petugas mencoret karena yang bersangkutan meninggal dunia, tercatat di dua data (data ganda), pindah domisili, tidak dikenal, polisi atau TNI, dan lainnya.

Anggota Panwaslu, Moch. Sutopo, mengatakan panwas mengawasi proses coklit sejak dari proses tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.

Berdasar laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan Panwascam, proses coklit tidak ada masalah. Rekapitulasi DPS yang dilakukan KPU menurut dia juga telah sesuai ketentuan.
“Tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” kata lelaki yang akrab disapa Topo itu. (Rudi Hartono)

Advertisement

Baki 50.763 pemilih
Bendosari 50.051 pemilih
Bulu 28.303 pemilih
Gatak 37.859 pemilih
Grogol 87.130 pemilih
Kartasura 78.683 pemilih
Mojolaban 65.348 pemilih
Nguter 47.147 pemilih
Polokarto 62.916 pemilih
Sukoharjo 68.930 pemilih
Tawangsari 44.866 pemilih
Weru 48.812 pemilih
Jumlah 670.808 pemilih
Jumlah TPS 1.353 lokasi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif