Jateng
Rabu, 2 September 2015 - 21:50 WIB

PILKADA SERENTAK : PNS Diminta Cerdas Terkait Netralitas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada serentak digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng).

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat pegawai negeri sipil harus bersikap cerdas terkait dengan indikasi mobilisasi PNS menjelang pemilihan kepala daerah serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.

Advertisement

“Mobilisasi PNS itu tergantung pada PNS-nya mau dimobilisasi atau tidak, PNS harus cerdas,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (1/9/2015).

Ganjar mengharapkan partisipasi masyarakat dan lembaga pengawas pemilu yang ada di seluruh kabupaten/kota untuk ikut serta mengawasi agar jajaran PNS bersikap netral pada semua tahapan pilkada mendatang.

“Panwas dan masyarakat harus ‘kenceng’ mengawasi sehingga netralitas PNS bisa benar-benar berjalan, meskipun hal itu sulit,” ujarnya.

Advertisement

Ganjar mengaku sudah menginstruksikan jajaran PNS untuk bersikap netral pada semua tahapan pilkada di Jateng.

“Yang penting netral secara kelembagaan, kalau individualnya-kan boleh milih karena mempunyai hak pilih, maka silakan (milih) tapi tidak boleh kampanye,” katanya.

Menurut Ganjar, keharusan bersikap netral itu bertujuan agar para PNS terhindar dari ancaman sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Advertisement

Bagi PNS yang terbukti melanggar aturan terkait dengan netralitas PNS pada pilkada mendatang akan diproses dan dijatuhi sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tingkat kesalahannya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif