Jateng
Rabu, 2 September 2015 - 05:50 WIB

PILKADA MAGELANG : Petugas Gabungan Razia Alat Peraga Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penertiban Alat Peraga Kampanye (ilustrasi /JIBI/Dok)

Pilkada Magelang akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak pada akhir tahun nanti.

Kanalsemarang.com, MAGELANG-Petugas gabungan melakukan razia dan penertiban berbagai alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kota Magelang 2015 yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan, Senin (31/8/2015).

Advertisement

Petugas gabungan itu, terdiri atas Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Panitia Pengawas Pemilu Kota Magelang, dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Magelang.

Mereka menertibkan sejumlah alat peraga kampanye dan gambar salah satu calon petahana yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota itu.

Advertisement

Mereka menertibkan sejumlah alat peraga kampanye dan gambar salah satu calon petahana yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota itu.

“Ada baliho pasangan calon di depan sekretariat bersama mereka yang kami copot, ada satu di Jalan Majapahit, dan satu spanduk lainnya yang memuat gambar calon petahana di depan pasar juga kami lepas,” kata Ketua Panwaslu Kota Magelang Karno.

Akan tetapi, katanya, ada juga satu baliho tentang pasangan calon yang terpampang di Jalan Majapahit, dicopot oleh pihak ketiga.

Advertisement

“Pemasangan baliho setiap calon ditetapkan di tiga lokasi di tiga kecamatan,” katanya.

Kota Magelang terdiri atas tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

Pemasangan baliho di Kecamatan Magelang Utara ditentukan di Jalan Ahmad Yani, Magelang Tengah di pertigaan Bayeman, dan Magelang Selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

Advertisement

Pemasangan spanduk di 17 kelurahan, katanya, telah ditentukan berjumlah 34 lembar dari masing-masing calon sedangkan di setiap kecamatan 10 umbul-umbul.

Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Wali Kota Magelang Sugiharto mengingatkan Bagian Hubungan Masyarakat, Protokol, dan Sandi Telekomunikasi Kota Magelang untuk mencopot spanduk, baliho, dan papan reklame lain yang membuat gambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Joko Prasetyo karena masa kerja mereka sudah berakhir pada 30 Agustus 2015.

Pilkada Kota Magelang pada 9 Desember 2015 akan diikuti tiga pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU setempat. Para pasangan calon itu, adalah Sigit Widyonindito-Windarti Agustina, Moch. Haryanto-Agus Susatyo, dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif