News
Rabu, 2 September 2015 - 17:00 WIB

PERLAMBATAN EKONOMI : Menghambat, 154 Regulasi Industri-Perdagangan Bakal Dipangkas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Perlambatan ekonomi membuat pemerintah ingin memangkas aturan yang dinilai menghambat investasi.

Solopos.com, JAKARTA — Deregulasi 154 peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian dan perdagangan dimaksudkan untuk mendorong industri menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Advertisement

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tanpa disadari dan disengaja, banyak regulasi kementerian yang menekan perkembangan dan daya saing industri domestik. Untuk itu, diperlukan deregulasi guna menghidupkan kembali industri nasional.

“Jadi, memang fokusnya adalah industri dan perdagangan karena kita sekarang ini betul-betul ingin mendorong agar sektor industri hidup lagi. Karena itulah motor penggerak ekonomi kita di masa depan,” kata Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/9/2015).

Menurutnya, deregulasi tersebut akan didiskusikan bersama dengan kementerian terkait. Kemenko Perekonomian tidak akan berjalan sendiri dalam memangkas regulasi yang membebani pelaku usaha dalam negeri maupun asing.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengurangi peraturan dan izin yang tidak perlu dan menghambat.

Di sektor pelabuhan, Rizal Ramli mengungkapkan ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga. Regulasi dan izin yang begitu banyak dinilai Rizal kontra produktif terhadap upaya pemerintah memperlancar ekspor-impor.

“Tidak masuk akal. Dari Menperin hampir 44 peraturan dan perizinan, Kementerian Perdagangan juga sama banyaknya, belum lagi Kementerian Pertanian dan lain-lain,” tuturnya.

Advertisement

Setelah menggelar rapat dengan kementerian terkait, Rizal Ramli berkomintmen memangkas jumlah izin menjadi sekitar 40 peraturan. “Kami bertekat jumlah izin, peraturan menteri yang menghambat ekspor dan impor ini dikurangi menjadi hanya sepertiga. Yang perlu-perlu saja,” kata Rizal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif