Jogja
Rabu, 2 September 2015 - 16:20 WIB

PARKIR LIAR DI STADION : Juru Parkir dengan Karcis Palsu akan Diproses Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi parkir kendaraan (Antara)

Parkir liar di stadion Maguwoharjo yang membuat resah akan diproses hukum

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman terus menelusuri oknum yang nekat memalsukan karcis parkir dalam kegiatan yang digelar di Stadion Maguwoharjo, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Penelusuran akan terus dilakukan dan kepada yang bersangkutan akan diberikan sanksi agar tidak terulang pada kegiatan lain.

Sementara ini, klarifikasi kepada pihak UPT Stadion Maguwoharjo sudah dilakukan. Namun Dishubkominfo belum menemukan otak yang bermain dalam kasus ini. Kepala Dishubkominfo Sleman, Agoes Soesilo hanya dapat menyimpulkan bahwa oknum pengguna karcis parkir palsu bukan jukir yang sudah terdata Dishubkominfo Sleman.

“Operatornya [jukir] sudah kami ketahui, tapi dalang pembuatan karcis palsunya belum kami dapatkan. Sedang kami kejar,” kata Agoes saat ditemui dalam perjalanan pulang dari Bangka Belitung ke Jogja, pekan lalu.

Advertisement

Menurutnya jukir yang terlibat bukan warga sekitar stadion yang biasa terlibat kerjasama dengan Dishubkominfo Sleman. Mereka disinyalir merupakan oknum dari luar wilayah yang memanfaatkan momen di Stadion Maguwoharjo. “Mereka jukir musiman sehingga tidak masuk data kami,” tegasnya lagi.

Ia sendiri mengaku kesulitan untuk menelusuri siapa oknum yang berani memalsukan karcis parkir tersebut. Karcis parkir yang seharusnya untuk roda dua hanya dikenai tarif Rp2.000, oknum tersebut berani menaikkan tarif hingga Rp5.000. Diakuinya permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara ini belum dapat dituntaskan.

Agoes berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai selesai agar tidak terulang lagi. Siapapun yang terbukti terlibat, baik PNS maupun non PNS, akan mendapat sanksi atas kasus ini. Pihaknya akan melimpahkan kasus ini pada pihak kepolisian karena sudah menyangkut tindak pidana pemalsuan.

Advertisement

Sebelumnya, kasus pemalsuan karcis parkir terjadi di Stadion Maguwoharjo. Dalam even yang diselenggarakan di stadion terbesar di Jogja tersebut, karcis palsu yang beredar juga memasang tarif tinggi untuk kendaraan roda dua. Yang seharusnya saat even hanya Rp2.000 menjadi Rp5.000.

Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono meminta kasus tersebut bisa diusut tuntas. “Kasus ini sangat meresahkan masyarakat. Juga menyebabkan kerugian bagi daerah karena parkir menjadi sumber PAD [Pendapatan Asli Daerah],” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Liar Di Stadion
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif