Jateng
Rabu, 2 September 2015 - 20:50 WIB

KASUS KRIMINAL : 11 Kali Beraksi di Tempat Kos, Dua Pencuri Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri diborgol (JIBI/dok)

Kasus kriminal pencurian di tempat kos berhasil diungkap polisi di Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polisi meringkus dua pencuri yang menyasar tempat kos mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Rabu (2/9/2015), mengatakan kedua pelaku nekat beraksi di siang hari saat tempat kos ditinggal penghuninya.

“Beraksi saat penghuninya pergi, biasanya siang hari,” katanya.

Kedua pelaku, masing-masing Budiono,27, dan HP alias Gobet,30, warga Bandarharjo, Semarang, mengaku setidaknya sudah beraksi di 11 lokasi.

Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti antara lain televisi LCD, enam komputer jinjing dan telepon seluler, serta uang sebanyak 5.000 Won Korea.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum beraksi mereka menunggu penghuni kos pergi meninggalkan tempat tinggalnya itu.

“Setelah tahu penghuninya pergi, langsung beraksi,” katanya.

Advertisement

Untuk tersangka Gobet, kata dia, juga harus menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah untuk kasus lain.

Tersangka ini, menurut dia, diduga juga beraksi lintas daerah.

Perbuatan kedua pelaku selanjutnya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif