News
Rabu, 2 September 2015 - 16:10 WIB

HAJI 2015 : Sajikan Makanan Tak Layak, Satu Katering Diputus Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kesibukan kru Betawi Catering menyiapkan jatah makanan jemaah calon haji asal Indonesia di Kota Madinah, Sabtu (28/9/2013). (Kemenag.go.id)

Haji 2015 diwarnai dengan pemutusan kontrak satu perushaan katering lantaran menyajikan sayur basi.

Solopos.com, MADINAH – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Madinah memutus kontrak satu perusahaan katering yang bertugas menyediakan makanan untuk jemaah haji Indonesia 2015. Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran menyajikan sayur basi. Perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan atau teguran sebanyak lima kali.

Advertisement

“Mereka melakukan pelanggaran berat karena menyediakan makanan tidak layak konsumsi dan sayur yang sudah basi kepada jemaah,” kata Kepala Seksi Katering PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Madinah Evy Nuryana kepada tim Media Center Haji (MCH) di Madinah, Arab Saudi, Rabu (2/9/2015), seperti dilansir situs Kemenag.go.id.

Evy melanjutkan, sejak awal kualitas pelayanan yang diberikan perusahaan ini tidak begitu baik. Awalnya, pengawas katering Daker Madinah menemukan perusahaan ini tidak menyediakan menu makanan dengan cita rasa Indonesia.

Selain itu, alat pemanas makanan yang dibawa ke hotel tempat jemaah tinggal juga rusak dan tidak ada stop kontak listriknya. Padahal, dua aspek ini termasuk dalam daftar kesepakatan yang harus dipenuhi perusahaan katering selama melayani jemaah dari Tanah Air.

Advertisement

Setelah diberi teguran keras, perusahaan katering tersebut tetap mengulangi sejumlah kesalahan yang fatal. Sebelum memberikan sayur yang sudah basi kepada jamaah, kata Evy, perusahaan ini juga sering kurang dalam memberikan jatah minuman dan telat dalam hal pendistribusian makanan. “Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji di Jedah, perusahaan ini diputus kontraknya,” ujar Evy.

Kendati ada perusahaan yang diputus kontraknya, Evy memastikan, pelayanan katering terhadap jemaah tidak terganggu. Kontrak yang semula dipegang perusahaan bermasalah didistribusikan kepada perusahaan lain yang juga mempunyai tugas yang sama. Untuk melayani makan jemaah selama berada di Madinah tahun 2015 ini, total ada sembilan perusahaan katering yang dikontrak Pemerintah Indonesia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif