Jatim
Rabu, 2 September 2015 - 14:05 WIB

HAJI 2015 : Bayar Rp3,77 Juta, Calon Haji Sepuh Magetan Gagal Dapat Kursi Roda

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membantu seorang calon haji sebelum diberangkatkan ke Bandara Juanda menuju Mekah di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Haji 2015 diwarnai telantarnya sejumlah calon haji sepuh asal Magetan.

Madiunpos.com, MEKAH — Tim Media Center Haji (MCH) yang dikutip Kantor Berita Antara, Selasa (1/9/2015), menemukan sejumlah calon haji sepuh berusia di atas 60 tahun yang terlantar di Masjidil Haram pada musim haji 2015 ini. Sebagian dari mereka berasal dari Magetan, Jawa Timur.

Advertisement

Mereka telantar di Tanah Suci pada musim haji 2015 ini meskipun ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Para calon haji sepuh itu ada yang ditinggal rombongan dan tidak diberi fasilitas bantuan kursi roda meskipun sudah membayar sejumlah uang untuk berbagai fasilitas tersebut.

Nurdiah, 70, calon haji asal Labuan Batu, Sumatra Utara misalnya, sudah membayar Rp1,2 juta untuk fasilitas kursi roda kepada kelompok bimbingan ibadah hajinya. Bahkan, ungkap Tim MDC, ada sejumlah jamaah asal Magetan, Jawa Timur yang telah membayar 1.000 riyal atau sekitar Rp3,77 juta untuk fasilitas kursi roda.

Cabut Izin
Menanggapi hal itu, pemerintah melalui Kementerian Agama selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengancam akan mencabut izin KBIH nakal yang memeras dan menelantarkan jemaah calon haji selama berada di Tanah Suci pada musim haji 2015 ini.

Advertisement

“KBIH yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi, teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional,” kata Kepala Seksi Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH 1436/2015M Tawwabuddin, kepada tim MCH di Mekah, Selasa.

Bukan Penyelenggara
Lebih lanjut, Tawwabuddin mengatakan berdasarkan aturan KBIH hanya boleh memungut biaya bimbingan maksimal Rp3,5 juta, dengan fasilitas berupa bimbingan selama 15 kali. “Fungsi KBIH hanya melakukan pembimbingan, bukan penyelenggara haji,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah, lanjut dia, mendorong agar jamaah Indonesia menjadi haji mandiri yang tidak tergantung pada KBIH. Apalagi Kementerian Agama selaku PPIH telah memberikan bimbingan manasik sebanyak enam kali, yaitu empat kali di KUA dan dua kali di Kanwil Kemenag. Bahkan setelah di Tanah Suci, PPIH melalui Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) memandu ibadah jamaah calon haji.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif