News
Rabu, 2 September 2015 - 16:35 WIB

HAJI 2015 : 1 Katering Diputus Kontrak, Pemerintah Pastikan Pasokan Makanan Calhaj Tak Terganggu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Haji 2015 ditimpa persoalan katering di Madinah yang tak memenuhi standar kualitas.

Solopos.com, MEKKAH – Pemerintah memutus kontrak satu perusahaan katering di Madinah, Arab Saudi, Al Aliyah, yang tidak memenuhi kesepakatan terkait kualitas dan pendistribusian makanan.

Advertisement

“Ini untuk menjadi pelajaran bagi penyedia [katering] lainnya, kalau mereka tidak bisa melaksanakan sesuai kontrak kami akan berlakukan sanksinya,” kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis, Rabu (2/9/2015).

Ia mengatakan meskipun ada pemutusan kontrak perusahaan katering, pasokan makanan untuk jemaah tidak akan terganggu.

Advertisement

Ia mengatakan meskipun ada pemutusan kontrak perusahaan katering, pasokan makanan untuk jemaah tidak akan terganggu.

Pihaknya telah mengantisipasi dengan mengalihkan pesanan dari perusahan katering yang diputus kontrak itu, ke perusahaan lain yang telah memasok katering untuk jamaah di Madinah.

“Ada 3-4 perusahaan katering pengganti, mereka masing-masing mendapat tambahan sekitar 1.000 pesanan,” ujar Sri.

Advertisement

Sementara kontrak perusahaan dibayar dengan harga 11,95 Riyal Arab Saudi (SR) per porsi.

Sementara itu Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Madinah PPIH 1436H/2015M Evy Nuryana di Madinah, Arab Saudi, Rabu, mengatakan perusahaan yang diputus kontrak tersebut sudah beberapa kali diberi peringatan berupa teguran.

“Mereka melakukan pelanggaran berat karena menyediakan makanan tidak layak konsumsi, dan sayur yang sudah basi kepada jemaah,” ungkap Evy.

Advertisement

Menurut dia, sejak awal kualitas pelayanan yang diberikan perusahaan ini tidak begitu baik. Awalnya, pengawas katering Daker Madinah menemukan perusahaan ini tidak menyediakan menu makanan dengan cita rasa Indonesia.

Selain itu, alat pemanas makanan yang dibawa ke hotel tempat jamaah tinggal juga rusak dan tidak ada penghubung ke aliran listriknya.

Setelah diberi teguran keras, perusahaan katering tersebut tetap mengulangi sejumlah kesalahan yang fatal. Sebelum memberikan sayur yang sudah basi kepada jamaah, kata Evy, perusahaan ini juga sering kurang dalam memberikan jatah minuman dan telat dalam hal pendistribusian makanan.

Advertisement

“Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji di Jeddah, perusahaan ini diputus kontraknya,” tukas Evy.

Selama di Madinah, jamaah menerima makan sebanyak 18 kali atau makan siang dan malam selama delapan hari. Kemudian pada makanan ringan dilengkapi dengan satu paket kopi, teh, gula, sambal, dan kecap untuk pagi hari yang didistribusikan malam hari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif