Jateng
Rabu, 2 September 2015 - 06:50 WIB

DUGAAN KORUPSI : Kejaksaan Negeri Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pasar di Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi dalam proyek Pasar di Semarang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri.

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sejumlah pasar di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Advertisement

“Sudah ada pemanggilan saksi, masih tahap klarifikasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana di Semarang, Selasa (1/9/2015).

Namun, Asep belum bersedia menjelaskan secara detil dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pasar tradisional tersebut.

Sejumlah saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut di antaranya pejabat di lingkungan Dinas Pasar Kota Semarang.

Advertisement

Saksi-saksi tersebut antara lain Kepala Dinas Pasar Trijoto Sarjoko serta Kepala Bidang Penataan Dinas Pasar Nurkholis.

Dari informasi yang diperoleh, dugaan korupsi pembangunan sejumlah pasar di Kota Semarang tersebut terjadi pada 2013.

Sejumlah proyek yang bermasalah tersebut di antaranya pembangunan Pasar Jrakah, Pasar Klitikan Penggaron, Pasar Tradisional Terpadu Modern Pasar Rejomulyo serta Pasar Bulu.

Advertisement

Pelanggaran yang terjadi dalam pembangunan pasar-pasar tersebut di antaranya proyek yang belum selesai 100 persen, namun sudah dilakukan pembayaran sehingga terjadi lebih bayar oleh pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif