Soloraya
Selasa, 1 September 2015 - 22:00 WIB

PILKADA BOYOLALI : Sri Adiningsih Jadi Pj. Bupati Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekda Boyolali Sri Ardiningsih

Pilkada Boyolali, Sekda Sri Ardiningsih dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI–Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, akhirnya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Boyolali pada Selasa (1/9/2015).

Advertisement

Sri Ardiningsih akan mengisi kekosongan kepala daerah setelah kepemimpinan Seno Samodro-Agus Purmanto lengser 3 Agustus lalu. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Untung Rahardjo, menyampaikan Sekda dilantik menjadi Pj Bupati Boyolali oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bersama Pj Bupati Kendal dan Blora. Pelantikan PJ Bupati Sri Ardiningsih  ini mengacu  Surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 131.33-4705 tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Boyolali.

“Kami segera menindaklanjutinya dengan menyiapkan acara serah terima jabatan dari Seno Samodro kepada Sri Ardiningsih. Selain itu, Pj Bupati juga akan menyiapkan pelaksana tugas [Plt] Sekda untuk menggantikan tugas-tugas dia sebelumnya,” kata Untung, kepada Solopos.com, Selasa.

Sesuai dengan ketentuan, Sri akan menjadi Pj Bupati paling lama satu tahun. Namun, dengan melihat tahapan Pilkada, paling tidak Maret 2016 jabatan kepala daerah sudah dipegang bupati terpilih.

Advertisement

Tugas utama Pj Bupati adalah mengantarkan proses Pilkada 2015 hingga terpilihnya bupati Boyolali periode 2015-2020. Selain itu, Pj Bupati juga harus bisa mengamankan kebijakan-kebijakan pembangunan yang sudah disusun bupati sebelumnya.
“Tugas dan kewenangan Pj bupati hampir sama dengan bupati definitif. Dia punya kewenangan untuk menandatangani produk hukum seperti peraturan daerah, peraturan bupati, surat keputusan bupati, dan sebagainya,” imbuh Untung.

Terpilihnya Sekda menjadi Pj bupati cukup menjadi perhatian. Pj bupati dinilai punya tugas berat untuk menghentikan politisasi terhadap PNS dan birokrasi lain seperti kepala desa hingga perangkat desa. “Saya berharap beliau bisa mengantarkan proses pilkada dengan demokratis dan tidak ternoda. Saya khawatir, kalau Pj bupati tidak mampu menghentikan politisasi birokrasi akan menciderai proses pilkada dan menyulut konflik horisontal,” kata Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman B.Semita.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif