Jogja
Selasa, 1 September 2015 - 20:20 WIB

DEMONSTRASI SLEMAN : Kadus Warak Lor Dilengserkan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Warak Lor, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati menunggu hasil keputusan pengunduran diri Kadus Suharjono di depan balai desa, Senin (31/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Demonstrasi Sleman digelar sebagai wujud protes warga terhadap perangkat desa.

Harianjogja.com, MLATI—Kepala Dusun Warak Lor, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, akhirnya mengundurkan diri setelah didemo warganya sendiri, Senin (31/8/2015). Ia dinilai berbuat sewenang-wenang, terutama atas kasus dibangunnya jalan menuju perumahan yang memakan lahan warga tanpa konfirmasi pada pemilik lahan.

Advertisement

Demo diikuti sekitar 20 warga. Mereka datang ke Balaidesa Sumberadi sejak pukul 12.00 WIB. Warga yang diterima aparat desa langsung meminta Kadus Warak Lor, Suharjono, untuk mundur saat itu juga. Mereka juga menyerahkan poin-poin kasus yang sudah dilakukan Suharjono selama dia menjabat sebagai kadus lebih dari 20 tahun.

Salah satu warga, Harno, 45, merupakan warga terdampak pembangunan jalan tersebut. Sebelumnya, tanah miliknya seluas 132 meter persegi sengaja disisakan 20 meter persegi untuk akses jalan masyarakat. Lahan tersebut sengaja dibiarkan tanpa dibangun secara permanen. Namun tanpa sepengetahuannya, jalan tersebut dibangun permanen menggunakan konblok sebagai jalan warga yang tinggal di perumahan di belakang lahannya.

“Total lebar jalan yang dibangun empat meter. Dua meter milik saya, dua meter milik warga lain, kemudian digabung. Sekarang ini lahan milik saya langsung saya tutup. Biarkan saja warga perumahan enggak bisa lewat. Kalau kadus mau lengser sekarang juga, akses jalan akan saya buka lagi. Akan saya relakan untuk jalan umum,” kata dia.

Advertisement

Saat pembangunan jalan tersebut, Harno tinggal di Jakarta. Ia sempat menanyakan kepada kadus setempat perihal pembangunan jalan, namun tidak mendapat penjelasan yang pasti. “Tiap ditanya jawabannya selalu lupa dan tidak tahu. Lha saya itu harus mengadu ke siapa lagi,” kata dia.

Pihaknya juga mengatakan, ada indikasi pemalsuan tanda tangan oleh kadus. Pasalnya, Harno dan salah seorang warga terdampak lainnya tercantum dalam surat persetujuan pembangunan jalan. Padahal ia tidak merasa menghadiri pertemuan untuk membahas pembangunan jalan tersebut.

Perubahan bentuk lahan juga sudah tertera dalam sertifikat tanah. Dalam sertifikat yang dikeluarkan pada 2001, ada keterangan jalan di samping lahan milik Harno. Padahal sebenarnya itu adalah lahan pribadinya. “Imbasnya saat mau pinjam uang di bank tidak bisa,” katanya.

Advertisement

Warga lain, Suratijo, 58, mengungkapkan, Suharjono juga lepas tangan saat ada proyek pendirian tower di dusun mereka. “Harusnya ada dana kompensasi bagi warga di sekitar tower. Ketika ditanya dia mengaku enggak tahu,” kata dia. Bagi warga, Suharjono, sudah banyak melakukan penyimpangan. Urusan pembuatan surat kependudukan selalu memakan banyak waktu dan syaratnya selalu dipersulit.

Sekitar pukul 13.30 WIB, salah satu perangkat desa yang sempat berunding dengan Kadus Suharjono di dalam balaidesa tampil menemui warga. Ia menyampaikan, Kadus Suharjono akan mengundurkan diri tapi minta waktu seminggu. Namun dengan serempak warga tetap menolak. “Pokoknya hari ini,” kata warga.

Setelah melakukan perundingan lagi, Kades Sumberadi Hadi Sunyoto yang didampingi sejumlah perangkat desa desa dan kepolisian kembali menemui warga. Kadus Suharjono juga ikut. Hadi membacakan surat pengunduran diri Kadus Suharjono per tanggal 31 Agustus 2015. “Saya minta meski Pak Suharjono tidak menjadi kadus lagi, tetap diterima sebagai warga masyarakat yang telah dituakan. Warga harus tetap ayem tentrem,” kata Hadi pada warga. Sedangkan seusai berjabat tangan dengan warga, Suharjono enggan memberi keterangan dan memilih langsung kembali ke dalam kantor balaidesa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif