News
Selasa, 1 September 2015 - 21:40 WIB

BANTUAN PENDIDIKAN SOLO : BPMKS Kian Rumit, Pemkot Diminta Rombak Sistem

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Bantuan pendidikan Solo, Pemkot diminta merombak sistem pencairan BPMKS karena dinilai mempersulit penerima bantuan.

Solopos.com, SOLO–Aturan pencairan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) segera dirombak dalam waktu dekat. Regulasi yang mengikat BPMKS selama ini dianggap kian mempersulit penerima bantuan.

Advertisement

Demikian mengemuka dalam diskusi dan evaluasi pelaksanaan BPMKS di Kantor Disdikpora Solo, Selasa (1/9/2015). Acara diikuti para guru, pemerhati pendidikan, serta jajaran Pemkot Solo dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) serta instansi lainnya terkait. Dalam acara tersebut, para tamu undangan mengeluarkan semua unek-uneknya. Ada yang menyampaikan soal rumitnya pencairan dana BPMKS sejak ketentuan kegiatan sekolah diubah melalui belanja langsung APBD. Ada pula yang mengkritisi soal rendahnya penyerapan dana BMPKS, hingga banyaknya siswa miskin yang tak terkaver program yang didanai APBD Pemkot tersebut.

“Di lapangan, banyak siswa kami yang miskin, bahkan lebih miskin dari siswa yang tercatat dalam SK Wali kota tentang Gakin [keluarga miskin], namun tak mendapatkan BPMKS,” ujar Sulastriningsih, perwakilan SMAN 3 Solo dalam forum.

Sulastri memertanyakan mekanisme penentuan siswa miskin yang dikeluarkan SK  Wali Kota. Padahal, SK Wali kota tentang Gakin tersebut menjadi syarat utama dalam mendapatkan dan mencairkan BPMKS. “Ada siswa miskin tak terdaftar dalam SK Wali kota, tetapi orang tuanya masuk SK Wali kota. Ini bagaimana?” tanyanya.

Advertisement

Tak hanya soal kriteria Gakin, persoalan yang muncul terkait BPMKS juga seputar tumpang tindihnya bantuan pendidikan, mulai bantuan dari Pemkot Solo, Pemprov Jawa Tengah (Jateng), hingga pemerintah pusat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara, masing-masing bantuan pendidikan tersebut memiliki regulasi yang berbeda-beda.

Persoalan BPMKS lainnya yang tak kalah memusingkan ialah munculnya istilah pemegang kartu BPMKS silver, gold, dan platinum. Masing-masing istilah itu praktis menambah daftar panjang persoalan BPMKS dan ujung-ujungnya pihak sekolah yang kerepotan.

“Ini bantuan yang menerima adalah siswa, namun yang membuat laporan pertanggungjawaban kok sekolah. Dari regulasi saja, ini sudah membingungkan,” seloroh seorang peserta diskusi lainnya.

Advertisement

Menanggapi sejumlah keluhan dan kritikan tersebut, Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widayandoko justru mengajak para guru dan pihak stakeholders lainnya untuk bersama-sama merumuskan regulasi BPMKS yang sederhana, mudah, dan tak menyalahi peraturan perundangan.

“Kita ubah semua isi Perwali Solo No 11-A/2012 tentang BPMKS ini tak apa-apa. Karena memang sudah tak lagi relevan. Kita harus harus rumuskan kembali aturan yang sederhana dan tak merepotkan kita semua,” tanggapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif