News
Senin, 31 Agustus 2015 - 09:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Sukarelawan Manfaatkan CFD, Panwaslu Peringatkan Tim Afi

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Senin, 31 Agustus 2015

Solopos hari ini memberitakan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Soloraya hingga air bersih Wonogiri.

Solopos.com, SOLO – Bareskrim Mabes Polri belum akan mengumumkan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penyidik akan memeriksa yang bersangkutan Senin (31/8/2015) ini.

Advertisement

Kabar ini menjadi salah satu berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Senin (31/8/2015). Kabar lain, Sejumlah pendukung pasangan calon wali kota (cawali)-calon wakil wali kota (cawawali) Kota Solo, Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi ), membagikan selebaran (leaflet) yang memuat janji kampanye Afi di arena Car Free Day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (30/8/2015) pagi.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin, 31 Agustus 2015;

Advertisement

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin, 31 Agustus 2015;

AIR BERSIH WONOGIRI: Warga Kalahkan Pemerintah

Warga Wonogiri bagian selatan selalu kekeringan pada musim kemarau. Pemkab Wonogiri mengklaim sudah punya rencana untuk mengatasinya. Namun, sekelompok warga dengan dukungan dana swadaya komunitas media sosial sukses mengatasinya hanya dalam waktu tiga bulan. Wartawan Solopos, Trianto Hery Suryono, menuturkan kisahnya. Simak di Harian Umum Solopos hari ini.

Advertisement

CALON PIMPINAN KPK: Bareskrim Periksa Tersangka Hari Ini

Bareskrim Mabes Polri belum akan mengumumkan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penyidik akan memeriksa yang bersangkutan Senin (31/8) ini.

“Ya saya akan periksa dulu yang bersangkutan besok [hari ini]. Kalau dia jelas jadi tersangka, saya kirim SPDP [surat pemberitahuan dimulainya penyidikan] ke Kejaksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Minggu (30/8).

Advertisement

Victor berdalih pengumuman nama tersangka merupakan pelanggaran hukum. “Jadi kami tidak bisa ngomong dulu, jadi tidak boleh menuduh dulu kalau yang memutuskan dia bersalah itu hakim kami tidak boleh mengumumkan,” katanya.

Soal Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso yang menyebut ada tersangka, menurut Victor, hal tersebut tidak masalah. ”Oh tidak, kan Pak Kabareskrim tidak menyebutkan siapa tersangkanya. Beliau hanya bilang ada yang bermasalah,” katanya.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

PELANGGARAN ATURAN PILKADA: Sukarelawan Manfaatkan CFD, Panwaslu Peringatkan Tim Afi

Sejumlah pendukung pasangan calon wali kota (cawali)-calon wakil wali kota (cawawali) Kota Solo, Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi ), membagikan selebaran (leaflet) yang memuat janji kampanye Afi di arena Car Free Day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (30/8) pagi.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo memastikan langkah simpatisan Afi itu melanggar aturan. Pantauan Espos, selebaran yang memajang gambar pasangan cawali-cawawali Kota Solo nomor urut satu itu berisi terobosan program untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, pembangunan dan optimalisasi ruang publik, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga janji penyelesaian akuisisi Benteng Vastenburg.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif