Jogja
Senin, 31 Agustus 2015 - 13:20 WIB

SENGKETA TANAH : Perluasan SLB Negeri 2 Gunungkidul Sesuai Tuntutan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sengketa tanah SLB Negeri 2 Gunungkidul akan diselesaikan sesuai tuntutan warga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sepakat dengan warga untuk menyelesaikan masalah perluasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Gunungkidul melalui jalur kekeluargaan.

Advertisement

Dinas pun siap membayar harga tanah sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp2,4 miliar. Hanya saja upaya pembayaran baru direalisasikan pada Oktober mendatang.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, Minggu (30/8/2015), warga sempat menduduki SLB Negeri 2 Gunungkidul sekitar 12 jam pada Jumat (28/8/2015). Puluhan warga menuntut agar Disdikpora DIY menepati janji pembayaran tanah sesuai kesepakatan di 30 Mei lalu, sebesar Rp2,4 miliar.

Aksi ini baru berakhir setelah sejumlah perwakilan warga melakukan dialog dengan Sekretaris Disdikpora DIY Irawati. Negosiasi sendiri berjalan alot karena baru berkahir sekitar pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Kepala Desa Playen Surahno mengakui, permasalahan yang menyangkut delapan warga di Dusun Bogor II sudah mulai menemukan titik temu. Kendati demikian, masalah ini belum sepenuhnya selesai karena warga harus menunggu pembayaran lahan untuk perluasan hingga Oktober nanti.

“Sudah ada kesepakatan dan disdikpora mau membayar Rp2,4 miliar. Tapi pembayaran itu tidak bisa dilakukan sekarang,” kata Surahno kepada Harian Jogja, Minggu (30/8/2015).

Dia pun berharap kesepakatan yang dilengkapi dengan surat pernyataan ini bisa direalisasikan. Jangan sampai kejadian menduduki sekolah terulang lagi, karena adanya informasi yang berbeda dari kesepakatan awal.

Advertisement

“Warga jadi kecewa. Di awal kesepakatan mereka [disdikpora] akan Rp2,4 miliar, tapi saat pembayaran [18 Juli] angkanya berubah menjadi Rp1,4 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora DIY Irawati mengatakan hasil koordinasi dengan warga pada Jumat malam akan dilaporkan ke Kepala Disdikpora. Pada intinya, Irawati mengakui tidak memermasalahkan tuntutan warga, namun proses pembayaran baru bisa direalisasikan di akhir Oktober. “Sudah ada kesepakatan dengan warga mengenai pembayaran ganti rugi,” kata Irawati.

Dia menjelaskan, permasalahan dengan warga muncul karena adanya kesalahan komunikasi antara tim appraisal dengan tim perluasan tanah.  Irawati berpendapat, tim apparaisal hanya melihat sekilas sehingga ada perbedaan harga tanah saat terjadinya kesepakatan dengan nilai yang muncul saat akan dilakukan pembayaran.

“Mudah-mudahan kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan ini tidak lagi menimbulkan polemic dalam upaya perluasan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif