Soloraya
Senin, 31 Agustus 2015 - 21:00 WIB

PILKADA SOLO : Pemilih Sementara di Serengan Sebanyak 39.499 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, jumlah pemilih sementara mencapai 39.499 orang.

Solopos.com, SOLO–Jumlah pemilih sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) Solo di Kecamatan Serengan sebanyak 39.499 orang. Data itu dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh tujuh kelurahan di Serengan.

Advertisement

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Serengan, Poppy Kusuma, mengatakan coklit data pemilih sementara yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di Serengan sudah selesai. Sebagian besar coklit di tujuh kelurahan di Serengan tepat waktu tidak sampai ada yang molor.

“Kami selalu melakukan pengawasan setiap PPDP melakukan coklit. Waktu 16 hari untuk coklit semuanya terpenuhi,” ujar Poppy saat dihubungi Solopos.com, Senin (31/8/2015).

Dia mengatakan dari hasil coklit menghasilkan daftar pemilihan sementara hasil pemuktahiran (DPSHP). Dari DPSHP di Serengan ada sebanyak 39.499 orang perinciannya sebanyak 19.091 orang pemilih laki-laki dan 20.389 orang pemilih perempuan.

Advertisement

“Data pemilih sementara itu baru akan di plenokan di tingkat PPK [Panitian Pemilu Kecamatan] malam ini [Senin],” kata dia.

Dia menjelaskan untuk tempat pemungutan suara (TPS) di Serengan di pilkada Solo 9 Desember mendatang sebanyak 96 TPS. Dia meminta kepada masyarakat yang merasa tidak didatangi petugas PPDP untuk melaporkan ke RT, RW dan Panwascam.
Poppy mengakui masih ada sejumlah persoalan soal data pemilih seperti pegawai negeri sipil (PNS) pensiun belum diubah statusnya sebagai warga biasa, dan meninggal dunia masih tercatat didaftar pemilih. Namun, jumlahnya tidak banyak dan bisa diselesaikan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.

Sementara itu, Panwascam Laweyan, Sri Hartono, mengatakan coklit di 11 kelurahan di Laweyan sudah selesai. Hasil coklit ada penurunan jumlah pemilih sekitar 2% dari daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) di pemilihan presiden (pilpres).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif