Soloraya
Senin, 31 Agustus 2015 - 14:40 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Ganti Rugi Tak Dibayar, Warga Ancam Hentikan Proyek Jembatan Sabrang Lor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja mengeruk tanah dengan alat bor untuk menancapkan tiang pancang pada proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor di Mojosongo, Jebres, Solo, Kamis (6/8/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, ganti rugi belum dibayar, warga Sabrang Lor mengancam menghentikan proyek.

Solopos.com, SOLO–Pemilik tanah dan bangunan terkena proyek pembangunan Jembatan Sabrang Lor, Jebres mengancam akan menghentikan proyek. Langkah tersebut sebagai buntut lantaran dana ganti rugi lahan hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Advertisement

Padahal proyek pembangunan jembatan sudah dikerjakan sejak sebulan lalu. Ancaman disampaikan dua pemilik lahan yang terkena proyek saat mendatangi Balai Kota, Senin (31/8/2015). Kedatangan mereka untuk menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Budi Suharto. Namun batal lantaran Pj Wali Kota tak berada di kantor.

“Kami ke sini mau tanya kenapa belum dibayarkan, tapi pak Pj tidak ada di kantor,” kata pemilik tanah warga RT 005/RW 008 Mojosongo, Joko Sugiharto kepada Solopos.com.

Joko mengaku kecewa dengan belum dicairkannya duit ganti rugi tanah dan bangunan tersebut. Mestinya, ia menuturkan dana ganti rugi dibayarkan sebelum proyek pembangunan dikerjakan. Apalagi Pemkot berulang kali menjanjikan dana ganti rugi akan dibayarkan secepatnya. “Dulu bilang akan dicairkan Juli. Tapi mundur Agustus sampai sekarang juga belum jelas,” kesal Joko.

Advertisement

Joko mencium ada unsur kesengajaan Pemkot tak segera mencairkan dana ganti rugi. Pemkot bahkan terkesan mengabaikannya karena hanya dua warga yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor. Joko menyebutkan dua lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor, yakni lahan miliknya seluas 115 meter persegi, serta tanah dan bangunan milik Suryatin seluas 119 meter persegi.

“Kalau tidak segera dibayarkan dan diberi janji-janji palsu, kami akan hentikan proyek itu,” ancam Joko.

Warga lainnya, Suryatin mengatakan tidak akan meninggalkan tanah dan bangunan miliknya, sebelum dana ganti rugi dibayarkan. Ia mengatakan selama ini Pemkot baru menyelesaikan pembahasan ganti rugi untuk tanah, sedangkan bangunan sampai saat ini belum dibahas. Sesuai kesepakatan, besaran ganti rugi tanah disepakati Rp1,7 juta per meter persegi. Kesepakatan itu hasil terakhir pembahasan ganti rugi lahan Juli lalu. Sebelumnya, warga mengajukan nilai Rp2,4 juta per meter persegi. Kemudian warga menurunkan angka tawaran menjadi Rp1,9 juta, sebelum akhirnya menjadi Rp1,7 juta per meter perseginya. Begitu pula tim Pemkot yang bersedia menaikkan nilai dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,7 juta per meter persegi.

Advertisement

“Ganti rugi bangunan belum dibahas sama sekali. Padahal proyek sudah berjalan,” kata dia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto menepis tudingan adanya unsur mengabaikan pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena proyek pembangunan jembatan Sabrang Lor. Budi beralasan belum dicairkannya anggaran ganti rugi lebih pada persoalan teknis administrasi. “Dana sudah kita cepakke. Tinggal dicairkan saja. Tapi tidak bisa asal cair ada admistrasi yang harus diselesaikan dulu,” kata Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif