Soloraya
Minggu, 30 Agustus 2015 - 04:15 WIB

PILKADA SOLO : Panwaslu Minta BKD Tak Tutup Mata

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo tahun ini diwarnai dengan dugaan pengerahan massa oleh lurah.

Solopos.com, SOLO — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo menyayangkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo yang seolah menutup mata terhadap dugaan ketidaknetralan pegawai negeri sipil (PNS) di Pilkada 2015. Panwaslu mendorong BKD lebih tegas dan fair dalam mengkaji dugaan keberpihakan PNS pada salah satu pasangan tertentu.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu, Sri Sumanta, menyikapi sikap BKD yang menutup buku kasus dugaan kampanye terselubung PNS dalam pertemuan antarlembaga Kelurahan Pucangsawit di depan rumah calon wali kota, F.X. Hadi Rudyatmo.

Menurut Sumanta, BKD mestinya tegas dalam menyikapi tindak-tanduk PNS yang mengarah ke kegiatan kampanye. Sebelumnya Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, mengumpulkan ratusan tokoh masyarakat setempat dengan dalih silaturahmi dan koordinasi, Rabu (26/8/2015) malam.

Advertisement

Menurut Sumanta, BKD mestinya tegas dalam menyikapi tindak-tanduk PNS yang mengarah ke kegiatan kampanye. Sebelumnya Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, mengumpulkan ratusan tokoh masyarakat setempat dengan dalih silaturahmi dan koordinasi, Rabu (26/8/2015) malam.

“BKD perlu tegas kalau memang netralitas merupakan harga mati. Apalagi terhadap PNS yang nyata-nyata menodai netralitasnya. Jangan malah bertindak lunak hingga menimbulkan celah,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Sabtu (29/8/2015).

Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti keterlibatan Lurah maupun perangkat birokrasi lain dalam penggiringan suara ke salah satu pasangan. Bukti tersebyt berupa dokumen tertulis maupun rekaman yang menguatkan indikasi ketidaknetralan PNS. Menurut Sumanta, PNS bisa mendapat sanksi berat berupa pencopotan jika terbukti secara aktif terlibat dalam kampanye.

Advertisement

Mendorong Warga

Dalam sambutan acara, Lurah Pucangsawit mengatakan saat ini ada tokoh Pucangsawit yang akan mencalonkan diri sebagai wali kota periode 2016-2020 yakni F.X. Hadi Rudyatmo. Tokoh tersebut, imbuhnya, merupakan representasi warga setempat sehingga keberhasilannya dalam Pilkada merupakan wujud kekompakan warga Pucangsawit.

Camat Jebres, Tamso, dalam sambutannya, menambahkan Rudy sudah menjadi tokoh nasional yang patut dibanggakan. “Dengan kasus ini, kami meminta Panwascam lebih jeli dalam mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi menjadi ajang kampanye. Panwascam harus punya peta kegiatan di setiap wilayah,” sambung Sumanta.

Advertisement

Ketua tim pemenangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi), Sugeng Riyanto, menilai manuver perangkat Kelurahan Pucangsawit sudah terlalu frontal. Menurut Sugeng, mestinya PNS tak melakukan kampanye-kampanye terselubung yang berkedok silaturahmi. “Kami lihat norma-norma yang ada di PNS sengaja ditabrak. Hal ini membahayakan kualitas demokrasi di Solo,” ujarnya di Purwosari.

Sugeng menganggap BKD bertindak naif dengan menyimpulkan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan di depan rumah Rudy. Dengan fenomena yang berkembang, pihaknya bakal serius membawa kasus tersebut ke meja hijau. “Kami mendorong Panwaslu proaktif. Kalau tidak kami akan mengambil langkah hukum.”

Ketua tim pemenangan Rudy-Purnomo, Putut Gunawan, menilai tidak ada yang salah dengan kegiatan di Pucangsawit. Menurutnya cara tersebut merupakan inisiatif warga yang ingin menyampaikan terimakasih kepada pasangan.

Advertisement

“Kami justru meminta KPU (Komisi Pemlihan Umum) tegas soal batasan kampanye. Apakah ketika ada warga yang mengundang pasangan kami, itu bisa langsung dikategorikan kampanye?,” ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada 2015 Pilkada Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif