News
Minggu, 30 Agustus 2015 - 09:15 WIB

PILKADA SERENTAK : Waspadai Koalisi Petahana-Birokrat!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak digelar tahun ini.

Solopos.com, SOLO — Calon petahana atau incumbent memiliki potensi lebih besar untuk mendapat dukungan dari para pejabat dalam pilkada serentak 2015. Alasannya, para calon petahana ini masih dianggap sebagai pimpinan para birokrat di daerah.

Advertisement

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aidul Fitriciada Azhari, saat diwawancarai Solopos.com melalui telepon, Sabtu (29/8/2015), mengatakan selama ini struktur kepegawaian PNS bersifat hierarki. Para pertahana masih dianggap sebagai pimpinan oleh pejabat birokrat di pemerintahan sehingga sulit untuk dilawan.

Salah satunya jika ada agenda di lingkungan PNS yang terindikasi bermaksud untuk mencari dukungan oleh pihak pertahana, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kemungkinan sulit memberikan sanksi.

Aidul menjelaskan penggalangan dukungan yang dilakukan sebelum masa kampanye masuk dalam ranah kode etik PNS. Sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pelanggaran terhadap hal tersebut harusnya ditangani oleh BKD. Namun bentuk-bentuk penggalangan dukungan PNS kepada calon pertahana biasanya dilakukan secara samar melalui berbagai kegiatan yang seolah dilakukan di luar acara kedinasan. Hal ini memberikan celah bagi para PNS untuk lolos daru sanksi yang seharusnya mereka terima.

Advertisement

Dukungan

“Prosedur sanksi biasanya juga panjang, ada pemanggilan dulu, klarifikasi. Apalagi jika kegiatannya dilakukan di luar, si PNS tidak memakai seragam dan disamarkan dalam bentuk kegiatan sosial misalnya, itu lebih sulit. Sekarang tergantung kesadaran PNS-nya, etikanya bagaimana,” kata dia.

Selama ini, menurut Aidul, banyak terjadi aksi penggalangan dukungan kepada calon pertahan oleh para PNS di Soloraya. Hampir semua pertahana cenderung mencari celah untuk memanfaatkan posisi mereka sebelum masa kampanye.  Namun banyak pula yang luput dari pengawasan karena diagendakan secara samar.

Advertisement

“Mereka [petahana] akan memanfaatkan situasi sebelum kampanye untuk menggalang dukungan PNS. Nah ini masuk wilayah BKD, kendalinya di BKD. Perlu ketegasan BKD. Kalau sudah masuk masa kampanye baru wilayahnya KPU dan Panwaslu,” terang Aidul.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif