Jatim
Minggu, 30 Agustus 2015 - 22:05 WIB

PERJUDIAN MADIUN : Sedang Asyik Main Kartu, 3 Lelaki di Dolopo Diringkus Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perjudian Madiun masih dipraktikan sejumlah warga, salah satu di Kecamatan Dolopo.

Madiunpos.com, MADIUN — Unit Operasional Satuan Reskrim Polres Madiun mengungkap kasus penyakit masyarakat jenis perjudian kartu remi empat-satu di salah satu rumah di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2015). Polisi meringkus tiga pelaku perjudian di Madiun.

Advertisement

Penangkapan pelaku perjudian di Madiun itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polres Madiun menangkap tiga pelaku perjudian jenis kartu empat-satu, Sabtu sekitar pukul 14.30 WIB. Keberadaan uang taruhan di rumah warga berinisial E di Dolopo menjadi barang bukti.

Ketiga pelaku yang semuanya berdomisili di Dolopo, yakni MR, 23, SWH, 32, dan TJ, 41, tersebut tidak menyadari kedatangan petugas Polres Madiun. Saat digerebek, mereka tengah asyik memainkan kartu. Salah satu pemain bahkan sedang memperoleh nilai tertinggi hingga tidak sempat untuk melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi, mengatakan Satuan Reskrim Polres Madiun semakin giat memberantas penyakit masyarakat jelang pelaksanaan Pilkades Madiun serentak. Terbukti, petugas Polres Madiun berhasil mengungkap beberapa kasus perjudian, termasuk di Dolopo.

Advertisement

“Kami akan giat pemberantasan penyakit masyarakat. Kami mampu mengungkap beberapa kasus perjudian serta menangkap pelakunya, termasuk di wilayab Dolopo ini, berikut lengkap dengan barang bukti berupa satu set kartu, sebuah tikar warna merah dan uang tunai sebesar Rp590.000.

“Atas pelanggaran tersebut [perjudian di Madiun] ketiga pelaku disangkakan Pasal 303 ayat (10) ke 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta,” jelas Suprapto saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (30/8/2015).

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif