News
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 12:45 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Pansel Pastikan Coret Nama Capim KPK Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Srikandi Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK (Rahmanto/JIBI/Solopos)

Seleksi pimpinan KPK terus dilaksanakan sesuai tahapan.

Solopos.com, JAKARTA – Anggota tim panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Ganarsih, memastikan pansel mencoret capim KPK yang berstatus tersangka di Badan Reserse Kriminal Polri.

Advertisement

“Ya pasti dong, harus, kalau itu tersangka tidak kita ambil,” kata Yenti Ganarsih di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta ( 28/8/2015) malam.

Menurut Yenti, jangankan calon pimpinan, bila sudah menjadi pimpinan komisi antirasuah pun harus mundur ketika ditetapkan tersangka.

Pasalnya keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang KPK yang menyatakan komisioner berstatus tersangka mesti berhenti dari jabatannya.

Advertisement

Yenti menuturkan pencoretan capim berstatus tersebut untuk menghindari kegaduhan yang muncul di kemudian hari. “Kan gitu, bagaimana nanti kalau sudah jadi tersangka, tambah heboh. Ya sudah, hebohnya sekarang saja,” katanya.

Ketika disinggung siapa yang bersangkutan, Yenti masih merahasiakannya. Dia mengatakan bukan kewenangan pansel mengumumkan tersangka itu, melainkan Bareskrim.

Adapun pansel hanya menerima penelusuran rekam jejak para capim tersebut.

Advertisement

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan dari 48 nama capim, pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus pidana. Budi tak merinci pidana apa yang menjerat capim tersebut.

Aparat kepolisian berjanji akan mengungkap nama capim KPK yang menjadi tersangka, pada pekan depan.

“Saya janji hari Senin [31/8/2015] sore saya rilis,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif