News
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 11:30 WIB

SELEKSI PIMPINAN KPK : Pansel Maklumi Bareskrim Tetapkan 1 Capim KPK Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi mengingatkan agar tak salah pilih pimpinan KPK di CFD Kota Solo, Minggu (24/5/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Seleksi pimpinan KPK ini terkait upaya klarifikasi Pansel atas penetapan 1 capim KPK sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang belum ada penetapan tersangka dari Badan Reserse Kriminal Polri.

Advertisement

Anggota pansel Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya baru mengetahui soal adanya tersangka dari media.

Begitu ada kabar tersebut, pansel langsung menggelar rapat dan memutuskan untuk mengklarifikasi hal tersebut ke Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso.

“Tadinya belum [tersangka],” kata Yenti di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) malam.

Advertisement

Meskipun demikian, Yenti memahami penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus, sehingga ketika masih 48 nama capim belum ada tersangka.

Menurutnya penyidik juga sudah memiliki alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka tersebut.

“Tapi, mungkin belum menyampaikan [ke pansel] sudah ketemu Anda-Anda [media]. Jadi, [Kabareskrim] tak bisa mengelak,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya Kabareskrim mengatakan dari 48 nama capim, pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus pidana. Budi tak merinci pidana apa yang menjerat capim tersebut.

Menurut dia hingga kini pengusutan kasus terus berjalan, bahkan beberapa hari lalu penyidik telah memeriksa saksi tambahan.

Karena itu, Kabareskrim mewanti-wanti agar tidak meloloskan capim yang bermasalah tersebut. Namun jika capim meloloskannya, Bareskrim akan meminta pertanggungjawaban pansel terkait hal tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif