News
Sabtu, 29 Agustus 2015 - 06:40 WIB

LIMA HARI SEKOLAH : Siap-Siap Tahun Depan SD dan SMP Di Solo Terapkan 5 Hari Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Upacara perdana siswa baru SMP Negeri 24 Solo, Kamis (9/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lima hari sekolah, Disdikpora Solo akan sosialisasikan penerapan 5 hari sekolah jenjang SD dan SMP

Solopos.com, SOLO--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo siap menyosialisasikan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan mengujicobakan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP tahun depan. Namun untuk pelaksanaannya, Disdikpora menyerahkan keputusan kepada masing-masing sekolah.

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, mengemukakan, sejauh ini belum ada surat resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah terkait rencana uji coba lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP tahun depan. “Jika memang ada rencana tersebut maka kami akan menyampaikannya ke sekolah-sekolah,” ungkap Aryo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2015).

Menurut Aryo, diterapkan atau tidak sistem lima hari sekolah tergantung pada kesiapan masing-masing sekolah. Jika enam hari sekolah yang saat ini masih diterapkan di sebagian besar sekolah harus diubah menjadi lima hari kerja, menurutnya membutuhkan proses karena harus mengubah sistem pembelajaran secara menyeluruh.

“Termasuk di antaranya menyusun atau mengatur jadwal pelajaran, jam mengajar guru, jam ekstrakurikuler, atau jam kegiatan praktik, khususnya di SMK-SMK. Manajemennya pasti juga berubah. Bagi sekolah yang sudah siap, ya sebenarnya tidak masalah jika akan menerapkan lima hari sekolah. Di Solo kan juga sudah ada sekolah yang menerapkan,” terangnya.

Advertisement

Terkait keputusan Kota Solo yang menunda penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB), Aryo mengatakan, telah disampaikan secara tertulis kepada Disdik Provinsi Jawa Tengah karena berbagai pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang Standar Isi.

“Sebab dalam aturan pun tidak menyebutkan kegiatan belajar mengajar lima hari atau enam hari sekolah, melainkan mengatur tentang alokasi waktu jam pelajaran sekolah untuk masing-masing jenjang sekolah,” jelasnya.

Aryo mengaku tidak tertutup kemungkinan lima hari sekolah akan diterapkan di Kota Solo tahun depan, baik untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, maupun SD dan SMP.

Advertisement

“Tapi keputusannya tetap kami kembalikan kepada sekolah, tergantung pada kesiapan mereka,” tegasnya.

Jika ada sekolah di Solo yang berencana menerapkan lima hari sekolah, menurutnya, bisa juga belajar dari sekolah lain, baik di Solo maupun sekolah di daerah lain yang sudah menerapkan sistem itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif