Jogja
Jumat, 28 Agustus 2015 - 11:20 WIB

PILKADA SLEMAN : Miras Bisa Jadi Petaka Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemusnahan miras (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Sleman berusaha dipersiapkan dengan baik. Termasuk meredam persoalaan yang dapat disebabkan miras.

Harianjogja.com, SLEMAN – Minuman keras bisa menimbulkan malapetaka dalam pelaksanaan Pilkada 2015. Karena minuman ini kerap menjadi biang berbagai bentuk kriminalitas. Polres Sleman meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyikat habis seluruh penjual miras ilegal tanpa pandang bulu.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, sebelum memasuki masa kampanye Pilkada Sleman yang dimulai Kamis (27/8/2015), ia telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk meningkatkan razia miras. Mengingat, penanganan miras menjadi prioritas utama dalam upaya cipta kondisi Pilkada 2015. Faried tidak memberikan target kuantitatif penindakan kepada jajarannya, tapi jika ditemukan harus langsung disikat.

“Tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye, artinya Pilkada tinggal menghitung hari, operasi miras harus dilakukan terus oleh jajaran,” tegas Faried, Kamis (27/8/2015).

Prioritas penindakan terhadap peredaran miras harus dilakukan karena dampak yang ditimbulkan sangat besar. Berbagai tindak kriminalitas mulai dari penganiayaan, perusakan, sebagian muncul dari pelaku yang terpengaruh miras. Jika dalam pelaksanaan Pilkada peredarannya tidak ditertibkan, dikhawatirkan akan beredar masuk ke massa pendukung paslon saat melakukan kampanye.

Advertisement

Faried meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan adanya peredaran miras di tengah masyarakat. Supaya bisa segera dilakukan penindakan.

Kapolsek Depok Timur AKP Dhanang Bagus Anggoro menambahkan, pihaknya menyita 11 botol miras jenis anggur di Kios Pasar Stan Maguwoharjo Depok pada Rabu (26/8/2015) malam. Kios itu diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial AIP, 34, warga Japunan RT03/RW03 Danurejo, Mertoyudan Magelang.

“Info dari masyarakat yang anaknya membeli miras di timur Pasar Stan kami tindaklanjuti dan menemukan miras itu di toko kelontong milik bu AIP,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif