News
Jumat, 28 Agustus 2015 - 23:10 WIB

KISAH UNIK : Pria Ini "Dipidana" Gara-Gara Rayakan Ulang Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kue ulang tahun. (Istimewa)

Kisah unik dialami pria berjuluk “Birthday Boy”.

Solopos.com, DUSHANBAE – Hukum di Republik Tajikistan ini barangkali akan membuat Anda heran. Negara Republik itu mempunyai regulasi ketat soal perayaan ulang tahun.

Advertisement

Hal ini yang rupanya belum begitu dipahami salah seorang warganya, Isayev Amirbek. Pria yang kini dijuluki “Birthday Boy” ini menjadi yang ke-395 dipidana gara-gara merayakan ulang tahun,

Dilansir Emirates247, Jumat (28/8/2015), ceritanya, Isayev Amirbek mengunggah foto di Facebook yang menampilkan dirinya di sebuah kafe dengan kue ulang tahun. Postingan media sosial tersebut dilengkapi dengan ucapan selamat ulang tahun dari teman-teman yang mengantarkan Amirbek didenda 4000 somoni atau setara Rp9 juta.

Foto ini sudah cukup menjadi bukti bahwa ia telah melanggar hukum Article 8 yang disebut “Regulasi tradisi dan bea cukai Republik Tajikistan”.

Advertisement

Hukum itu melarang perayaan ulang tahun untuk dilakukan bersama orang-orang selain anggota keluarga.

Walau Amirbek mengaku ia berada di kafe bersama teman-temannya pada hari itu, ia mengatakan pesta itu adalah rencana dadakan yang dilakukan saat menuju toko untuk mengambil kue pesanan, dan bukan perayaan terencana.

Amirbek bukan satu-satunya orang yang telah melanggar hukum tersebut, menurut situs News.tj peraturan tersebut telah dilanggar sebanyak 394 kali pada tahun 2014.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif