Jateng
Kamis, 27 Agustus 2015 - 01:30 WIB

KARTU TANI JATENG : DPRD Nilai Program Kartu Tani Tak Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani memanen tanaman padi di Desa Nambangan Selogiri, Wonogiri, Kamis (30/7/2015). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kartu Tani Jateng yang digagas Pemprov Jateng dinilai tak jelas

Solopos.com, SEMARANG--Kalangan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) menilai selama dua tahun program kartu petani yang menjadi andalan Gubernur Ganjar Pranowo tidak jelas. Anggota Komisi B DPRD Jateng Ahsin Makruf mengatakan selama ini tidak ada koordinasi antardinas terkait tentang pelaksanaan program kartu tani.

Advertisement

“Karena tidak ada koordinasi antardinas maka pelaksanaan program kartu tani selama ini masih nggrambyang tidak jelas,” katanya kepada Solopos.com di Semarang, Rabu (26/8/2015).

Padahal program kartu tani sangat baik untuk membantu para petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
Selama dua tahun pemerintahan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Heru Sudjatmoko pelaksanaan program kartu tani baru terdistribusi sekitar 240 buah untuk petani di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

“Kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi [Pemprov] Jateng adalah data jumlah petani, dulu sempat akan menggunakan jasa konsultan untuk mendata jumlah petani tapi tidak jadi karena biayanya mahal mencapai Rp500 miliar,” ungkap politisi dari PAN ini.

Advertisement

Menurut anggota Komisi B DPRD Jateng Didiek Hardiana pelaksanaan program kartu tani selama ini tidak terkoordinasi dengan baik dan tidak jelas pihak yang menjadi leading sector. Kondisi ini menyebabkan BRI sebagai mitra pelaksana program kartu tani kebingungan menginput data petani yang disetorkan petugas penyuluh lapangan (PPL).

“Hal ini menyebabkan pilot project pelaksanaan kartu tani di Gringsing Kabupaten Batang tidak berjalan sesuai harapan karena baru terdistribusi sebanyak 240 buah,” ujar dia. Guna mengatasi karut marut pelaksanaan kartu tani ini sambung Ahsin, komisi B DPRD Jateng melakukan dengar pendapat dengan dinas pada Selasa (25/8/2015).

“Dalam dengar pendapat disepakati yang menjadi koordinator program katu tani adalah Badan Koordinasi Penyuluh [Bakorluh] Jateng,” kata dia. Bakorluh yang memiliki PPL di desa, ujar Ahsin diberikan waktu satu sampai dua tahun untuk melakukan pendataan jumlah petani di Jateng beserta luas lahan.

Advertisement

Sementara itu Kepala Bakorluh Jateng Sugeng Riyanto mengatakan anggaran Rp21 miliar itu berdasarkan perhitungan jumlah desa yang menjadi sentra pertanian. “Jumlah desa di Jateng yang menjadi sentra pertanian sebanyak 8.309 desa. Pendataan setiap desa membutuhkan anggaran sekitar Rp2,66 juta,” beber dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif