Soloraya
Kamis, 27 Agustus 2015 - 00:50 WIB

INDUSTRI JAMU : BPOM Jateng Sita Jamu Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BPOM Jawa Tengah, Agus Prabowo, menyampaikan materi dalam seminar Prospek Industri Jamu dalam Kondisi Perekonomian Indonesia Saat Ini yang digelar Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional Indonesia Jateng di Hotel Dwangsa HAP Solo, Rabu (26/8/2015). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Industri jamu di Jateng diwarnai dengan penyitaan dari BPOM. Jamu ilegal senilai Rp1 miliar dalam kurun waktu Januari-Agustus 2015 disita.

Solopos.com, SOLO — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah (Jateng) menyita jamu ilegal senilai Rp1 miliar selama kurun waktu Januari-Agustus 2015. Beberapa jamu yang disita merupakan produk jamu yang digunakan untuk obat kuat pria.

Advertisement

Kepala BPOM Jawa Tengah, Agus Prabowo, mengatakan puluhan merek jamu tersebut disita karena mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Sementara, beberapa merek lainnya disita lantaran tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Temuan jamu ilegal tersebut jauh lebih sedikit ketimbang 2014. “Pada 2014, temuan produk bermasalah yang tidak terdaftar maupun yang mengandung bahan kimia obat mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Ini jauh berkurang karena hingga Agustus 2015 senilai Rp1 miliar,” urainya saat ditemui wartawan di sela-sela seminar Prospek Industri Jamu dalam Kondisi Perekonomian Indonesia Saat Ini di Hotel Dwangsa HAP Solo, Rabu (26/8/2015).

Dari temuan tersebut, sambungnya, 22 orang tersangka sudah diseret ke meja hijau. Tersangka bisa dijerat tentang Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda senilai Rp1,5 miliar.

Advertisement

Dia menuturkan keberadaan jamu berbahaya dan ilegal sulit diberantas karena gudang distribusi selalu berpindah-pindah. Selama permintaan masyarakat masih tinggi, jamu ilegal juga dipastikan terus beredar.

“Selama ini kami berusaha untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahkan melalui media tentang jamu ilegal ini,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat Tradisional Indonesia Jateng, Agung Shusena, mengaku kesulitan menelusuri peredaran jamu ilegal tersebut. Menurutnya, jamu ilegal tersebut diproduksi oleh pengusaha yang tidak tergabung dalam asosiasinya.

Advertisement

“Kami menyanyangkan (adanya jamu ilegal) yang dikeluarkan BPOM, ada sebagian kecil dari anggota. Rencananya kami segera rapat untuk menindaklanjuti masalah ini,” jelasnya saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan di  hotel setempat, Rabu.

Menurutnya, peredaran jamu ilegal ini terjadi akibat buruknya etika pengusaha dalam menjalankan bisnis. Selain itu, hal itu juga terjadi karena pengawasan dari aparat masih lemah.

Jika dibiarkan, kondisi tersebut bakal mehancam eksistensi jamu yang sudah menjadi budaya di masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah tegas menyikapi masalah tersebut.

Sementara, dalam seminar tersebut 115 orang yang terdiri atas pengusaha jamu dan apoteker yang ada di Jateng. Diharapkan kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Yarsi Jakarta tersebut membuka peluang untuk terus mengembangkan bisnis jamu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif