Jogja
Rabu, 26 Agustus 2015 - 11:20 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : 4 Pasangan Calon Terima Nomor Urut dengan Legowo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pilkada Gunungkidul mengundi nomor urut pasangan calon, keempat calon menerima dengan legowo

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Masing-masing pasangan calon (paslon) yang maju dalam Pilkada 2015 Kabupaten Gunungkidul mengaku legowo dan menerima nomor urut dengan hati besar.

Advertisement

Pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul berlangsung Selasa (25/8/2015).

Pengambilan undian dimulai dari pasangan Benyamin Sudarmadi-Mustangid diikuti pasangan Djangkung Sudjarwadi- Endah Subekti Kuntariningsih, Badingah – Immawan Wahyudi dan terakhir mengambil Subardi TS- Wahyu Purwanto.

Advertisement

Pengambilan undian dimulai dari pasangan Benyamin Sudarmadi-Mustangid diikuti pasangan Djangkung Sudjarwadi- Endah Subekti Kuntariningsih, Badingah – Immawan Wahyudi dan terakhir mengambil Subardi TS- Wahyu Purwanto.

Badingah- Immawan Wahyudi mendapat nomor urut satu (1), nomor urut dua (2) dimiliki Benyamin Sudarmadi- Mustangid, nomor urut tiga (3) didapatkan oleh Djangkung Sudjarwadi- Endah Subekti Kuntariningsih, dan nomor urut 4 (empat) diperoleh pasangan Subardi TS- Wahyu purwanto.

Badingah yang memeroleh nomor urut saat  mengaku sudah siap dan melakukan konsolidasi dengan mengenalkan diri dengan nomor urut satunya.

Advertisement

Sedangkan Benyamin menyatakan hal serupa. Nomor urut dua juga merupakan nomor berkah bagi dirinya.

”Inginnya dapat nomor satu, tapi ndak apa-apa nomor dua, ini berkah untuk saya dan semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, pasangan Djangkung-Endah yang menyatakan nomor tiga identik dengan trilogi pendidikan Ki Hajar Dewantara serta sesuai dengan Tri Sakti Bung Karno.

Advertisement

“Doa kami dikabulkan dengan nomor urut tiga ini, kami siap dengan nomor ini,” tutur Endah

Sementara, meski mendapat nomor empat, pasangan Subardi TS – Wahyu Purwanto mengatakan meski mendapat nomor empat, bukan berarti pasangannya kalah. Namun dia yakin hal ini menjadi perjuangan untuk menjadi nomor satu.

” Kita siap menang dan berkompetisi dengan santun dan sehat,” ujarnya.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan menyatakan hasil pengundian nomor urut paslon sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan No.40/kpts/kpu-kab/ 13.329619/2015. Nantinya, setelah pengundian pasangan calon akan dilanjutkan dengan kampanye damai bersama pada 27 Agustus mendatang. Pihaknya berharap masing-masing paslon bisa membaca dan mematuhi peraturan KPU terkait kampanye, agar tidak terkena sanksi. Pasalnya sanksi terberat adalah pembatalan sebagai paslon dalam Pilkada 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif