Pilkada Boyolali 2015 diramaikan dengan pemasangan gambar paslon di mobil pribadi dan warung.
Solopos.com, BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mengakui selama ini belum ada aturan terkait mobil branding atau tenda warung yang berisi gambar pasangan calon (paslon) bupati dan wakilnya.
Dalam waktu dekat, KPU berjanji segera mengatur permasalahan tersebut dengan melibatkan masing-masing pasangan calon (paslon) dan Panwas.
Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, mengatakan masalah mobil yang diblok stiker bergambar paslon memang belum ada aturannya dalam Peraturan KPU (PKPU).
Begitu pula terkait tenda warung makan yang berisi gambar paslon juga belum diatur. Kedua masalah tersebut, menurutnya, diakui memang berpotensi menimbulkan masalah jika tak disikapi sejak dini.
“Saya akan agendakan dalam waktu dekat ini untuk mengumpulkan masing-masing tim guna membahas masalah itu. Kami ingin ada kesepakatan terkait hal itu agar tak timbul masalah di kemudian hari,” paparnya saat dicegat