Soloraya
Rabu, 26 Agustus 2015 - 19:40 WIB

PENATAAN GURU KARANGANYAR : DPRD Nilai Disdikpora Lamban

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana ketika sejumlah relawan 1000 Guru Jogja mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Wonosobo, Tanjungsari, Sabtu (22/8/2015). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Penataan guru Karanganyar, DPRD Karanganyar meminta Disdikpora cermat dalam menata guru.

Solopos.com, KARANGANYAR–Komisi D DPRD Karanganyar menilai Disdikpora tidak cermat dan lamban dalam penataan guru jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Terdapat 64 guru jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang hingga kini belum memenuhi standar jam tetap mengajar. Selain itu, penataan guru tak kunjung rampung.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, saat ditemui wartawan di Ruang Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD Karanganyar, Rabu (26/8/2015). Parahnya, Endang menjelaskan ada proses revisi penempatan terhadap sekitar 60 guru. Alasannya, penempatan 60 guru tersebut tidak sesuai dengan struktur jam mengajar, dan alasan lain.
Padahal menurut dia struktur jam mengajar sudah menjadi variabel pedoman penataan guru berdasarkan SKB lima menteri.
“Sampai seperti itu kan tidak cermat,” kata dia. Informasi tersebut terungkap saat Raker Komisi D dengan Disdikpora Karanganyar.Endang menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karanganyar sangat lemah dalam penyajian data pendidikan. Hal itu terlihat dari tak lengkapnya data yang disampaikan kepada DPRD.

Dia mencontohkan data jumlah guru yang belum mendapat jam tetap mengajar, baru dilaporkan untuk jenjang SMP. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMA tidak dilaporkan kepada Komisi D. “Selama ini data yang disampaikan kepada kami hanya sepotong-potong seperti itu. Parahnya, setiap kali rapat kerja, angka atau datanya yang disuguhkan selalu berubah-ubah,” sambung dia.

Endang mengultimatum Disdikpora Karanganyar segera menyelesaikan pendataan menyeluruh dunia pendidikan, yang meliputi data sekolah, jumlah siswa, dan kebutuhan guru. Pendataan tersebut, menurut Endang harus rampung paling lambat 31 Agustus 2015. Komisi D DPRD akan menjadwalkan rapat kerja dengan Disdikpora awal September 2015.

Advertisement

“Sebenarnya Karanganyar ada berapa sekolah, jumlah siswa dan berapa kebutuhan guru untuk semua jenjang. Data harus sudah tuntas akhir bulan ini,” tandas Endang. Lebih jauh dia meminta Pemkab memberikan perhatian yang layak kepada 885 tenaga guru honorer non-PNS yang beberapa tahun terakhir mengabdikan diri di sekolah-sekolah dasar.

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto menyatakan pendataan dan penataan guru sudah rampung. Disdikpora menurut dia sebatas melakukan sedikit penyempurnaan. “Pendataan dan penataan sudah selesai, tinggal penyempurnaan sedikit saja. Dari ribuan guru ada sedikit yang kita proses revisi kan wajar. Prinsipnya tidak ada masalah,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif