Jogja
Rabu, 26 Agustus 2015 - 07:20 WIB

LOWONGAN KERJA : Pelamar Kurang Minat Loker Lokal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja. (JIBI/Solopos/Dok.)

Lowongan kerja untuk penempatan di daerah kurang diminati.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tingkat penempatan tenaga kerja lokal masih cenderung rendah. Banyak lowongan pekerjaan lokal yang kurang diminati.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Eko Pranyata, Selasa (25/8/2015). “Lowongan kerja itu banyak tapi penempatan tenaga kerja lokal cuma 11,82 persen,” kata Eko.

Setiap tahun, ratusan warga Kulonprogo tercatat pergi ke luar daerah dan luar negeri untuk bekerja. Mayoritas alasannya adalah standar upah atau gaji yang lebih tinggi. Belum lagi dengan fasilitas pelayanan tenaga kerja, khususnya sektor formal yang dianggap lebih memadai.

“Analisa kami, masalah upah itu yang paling dominan,” ucap Eko.

Advertisement

Eko lalu mengatakan, minat masyarakat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) juga semakin tinggi. Hingga Juni lalu, jumlah antar kerja antar negara (AKAN) bahkan sudah tercatat mencapai 193 orang. Meski demikian, Eko berharap peluang kerja dalam negeri tidak dilupakan.

Menurut Eko, masyarakat yang ingin menjadi TKI tidak boleh hanya karena tergiur besarnya upah saja. Ada banyak hal lain yang harus diperhatikan. Sebab, hubungan kerja dengan pihak asing bahkan bisa berdampak pada hubungan bilateral antarnegara.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Soes Hindharno mengungkapkan, pemerintah berencana menyetop penyaluran TKI ke sektor informal pada 2018 mendatang.

Advertisement

“Hanya ke lembaga berbadan hukum,” tegas Hindharno pada sosialisasi program penempatan dan perlindungan TKI di Glagah, Temon, Kulonprogo, Sabtu (22/8/2015) lalu.

Meski demikian, Hindharno mengaku khawatir dengan sepak terjang lembaga penempatan tenaga kerja yang nakal. Pemerintah memang harus lebih ketat dalam upaya pengawasan agar tidak kecolongan. “Kalau sampai ada yang lewat calo, itu pasti ada unsur data palsu,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif