Soloraya
Rabu, 26 Agustus 2015 - 09:40 WIB

DISKRESI KEBIJAKAN ANGGARAN : Kejari Sragen Tetap Menindak Kebijakan yang Melawan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Diskresi kebijakan anggaran diterapkan pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran.

Solopos.com, SRAGEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tetap akan menindak kebijakan diskresi yang berdampak pada kerugian negara.

Advertisement

Diskresi terhadap anggaran yang mengarah pada tindakan melawan hukum tidak bisa dibiarkan dan berpotensi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari Sragen, Victor Saut Tampubolon, saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif