Diskresi kebijakan anggaran diterapkan pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran.
Solopos.com, SRAGEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tetap akan menindak kebijakan diskresi yang berdampak pada kerugian negara.
Diskresi terhadap anggaran yang mengarah pada tindakan melawan hukum tidak bisa dibiarkan dan berpotensi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejari Sragen, Victor Saut Tampubolon, saat ditemui