Pilkada Solo 2015 kini membahas tentang dana kampanye yang dibatasi maksimal Rp14,2 miliar.
Solopos.com, SOLO — Kebijakan dana kampanye maksimal bagi pasangan calon di Pilkada Solo ditekan habis-habisan setelah mendapat sorotan sejumlah pihak. Dana kampanye yang awalnya dibatasi maksimal Rp100,3 miliar per pasangan calon (paslon) kini tinggal Rp14,2 miliar per pasangan calon.
Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU Solo, Nurul Sutarti, saat dihubungi