Soloraya
Selasa, 25 Agustus 2015 - 09:35 WIB

PILKADA SOLO 2015 : Dana Kampanye Dibatasi Rp14,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada Solo 2015 kini membahas tentang dana kampanye yang dibatasi maksimal Rp14,2 miliar.

Solopos.com, SOLO — Kebijakan dana kampanye maksimal bagi pasangan calon di Pilkada Solo ditekan habis-habisan setelah mendapat sorotan sejumlah pihak. Dana kampanye yang awalnya dibatasi maksimal Rp100,3 miliar per pasangan calon (paslon) kini tinggal Rp14,2 miliar per pasangan calon.

Advertisement

Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU Solo, Nurul Sutarti, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif