News
Selasa, 25 Agustus 2015 - 22:10 WIB

PETISI ONLINE : Dituding Penjahat Perang, Netanyahu Didesak Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel (herald.co.zw)

Petisi online dibuat warga Inggris untuk mendesak Perdana Menteri Israel mundur.

Solopos.com, LONDON — Sebuah petisi online ditandatangani puluhan ribu warga Inggris untuk mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mundur. Netanyahu dianggap sebagai penjahat perang dan tak layak memimpin negara.

Advertisement

Petisi itu diluncurkan pada awal bulan ini oleh warga Inggris Damian Moran dan ditayangkan di laman pemerintah.

“Di bawah hukum antarbangsa, dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang setiba di Inggris atas pembantaian lebih dari 2.000 warga pada 2014,” kata Moran, mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza pada tahun lalu, seperti dilansir Antara, Selasa (25/8/2015).

Advertisement

“Di bawah hukum antarbangsa, dia (Netanyahu) harus ditangkap karena kejahatan perang setiba di Inggris atas pembantaian lebih dari 2.000 warga pada 2014,” kata Moran, mengacu pada 51 hari serangan pasukan Israel di Gaza pada tahun lalu, seperti dilansir Antara, Selasa (25/8/2015).

Jika jumlah penandatangan mencapai 100.000, permohonan itu dapat dipertimbangkan untuk dibahas di parlemen Inggris.

Tapi, Moran mengatakan kepada media bahwa ia meragukan akan mencapai parlemen, yang memberi hubungan baik Israel dengan Inggris.

Advertisement

“Kami mengakui bahwa perang di Gaza pada tahun lalu menewaskan orang dalam jumlah mengerikan,” tambahnya.

“Seperti kata perdana menteri (David Cameron), kami semua sangat sedih akibat kekerasan itu dan Inggris berada di garis depan upaya pembangunan kembali oleh dunia,” katanya.

“Tapi, perdana menteri jelas mengenai pengakuan Inggris atas hak Israel mengambil tindakan memadai untuk membela diri, dalam batas hukum kemanusiaan antarbangsa,” katanya.

Advertisement

Inggris mendorong penyelesaian dua-negara untuk menuntaskan sengketa Israel-Palestina dan akan memperkuat pesan itu ke Netanyahu dalam kunjungannya pada September, kata tanggapan itu.

Setiap warga negara Inggris dapat meluncurkan petisi di laman pemerintah, meminta tindakan tertentu dari pemerintah atau majelis rendah parlemen.

Hanya warga Inggris yang dapat menandatangani petisi itu, tapi mrereka perlu memasukkan nama, alamat E-mail dan kode pos.

Advertisement

Israel melancarkan serangan di Jalur Gaza, yang dikuasai Hamas, pada 8 Juli tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 2.000 warga Palestina dan 66 tentara Israel.

Pengacara Inggris pendukung Palestina gagal menangkap mantan Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni sesudah perang Gaza 2008-2009.

Kedutaan Israel di London menyebut petisi itu “ulah publisitas tanpa arti”.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif