Soloraya
Senin, 24 Agustus 2015 - 20:35 WIB

PILKADA SOLO : Pemkot Tarik Fasilitas Anung Indro Susanto

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, setelah ditetapkan calon wali kota, Pemkot menarik fasilitas yang diterima Anung Indro Susanto

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menarik mobil dinas dan fasilitas yang selama ini melekat pada Anung Indro Susanto selaku menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Solo per Selasa (25/8/2015).

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/8/2015), mengatakan secara resmi Anung telah dibebastugaskan sebagai kepala menjadi annggota staf biasa di Bapermas. Pembebastugasan ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Anung sebagai calon wali kota (cawali). KPU menetapkan dua pasangan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota  (cawawali), yakni pasangan petahana F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo dan Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri maju pilkada Solo 2015.

“Koordinasi dengan Pj Wali Kota, bahwa penetapan KPU kan hari ini [Senin 24/8]. Prosedur normatif sudah kita lakukan, besok itu sudah dibebastugaskan dari jabatan per tanggal 25 Agustus,” kata Hari.

Hari mengatakan Anung akan tetap berkantor di Bapermas PP PA dan KB sebagai staf biasa. Ihwal ruangan kerja Anung, Hari belum tahu. Termasuk pengganti Anung, Hari juga belum tahu. Yang jelas, Hari mengatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Bapermas. “Penetapan Plt Kepala Bapermas cukup SK [Surat Keputusan] Pj Wali Kota,” kata dia.

Advertisement

Disinggung nama Asisten Administrasi Pembangunan Setda Solo Rahmat Sutomo yang sebelumnya ditunjuk Pj Wali Kota sebagai Plt Kepala Bapermas menggantikan Anung, Hari mengaku tak tahu menahu.

Hari mengatakan seluruh fasilitas yang melekat pada Anung saat menjabat Kepala Bapermas seperti mobdin akan ditarik. Selain itu Pemkot juga akan memutus tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) eselon II dan tunjangan jabatan. Saat ini, Hari mengatakan masih menunggu surat keputusan (SK) pensiun Anung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sesuai informasi yang diterimanya, SK pensiun Anung akan turun sebelum tanggal 1 September mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif