News
Senin, 24 Agustus 2015 - 14:20 WIB

PELEMAHAN RUPIAH : BI Rumuskan Kebijakan Jaga Stabilisasi Ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo keprihatinan atas rendahnya kurs rupiah di Solo, Kamis (12/3/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pelemahan rupiah membuat Bank Indonesia terus berupaya merumuskan kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi

Harianjogja.com, JOGJA—Perekonomian Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan, baik yang bersumber dinamika eksternal maupun domestik. Bank Indonesia menempuh berbagai langkah kebijakan dalam menjaga stabilitas perekonomian, termasuk stabilitas nilai tukar.

Advertisement

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY Arief Budi Santoso mengungkapkan, langkah-langkah yang akan diambil telah dirumuskan beberapa waktu lalu. Ada pun yang menjadi narasumber Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Juda Agung dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Doddy Zulverdi.

“Sumber tekanan eksternal tersebut berasal dari pertumbuhan global yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya, harga komoditas yang terus menurun, serta pasar keuangan global,” ujar dia di Hotel Bhineka, Jogja, Kamis (20/8/2015).

Advertisement

“Sumber tekanan eksternal tersebut berasal dari pertumbuhan global yang tidak sebaik perkiraan sebelumnya, harga komoditas yang terus menurun, serta pasar keuangan global,” ujar dia di Hotel Bhineka, Jogja, Kamis (20/8/2015).

Arief menyebutkan, keuangan global masih diliputi ketidakpastian sejalan dengan masih berlanjutnya ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS dan kebijakan penyesuaian nilai tukar Yuan.  Di sisi domestik, tantangan bersumber dari realisasi stimulus fiskal yang belum secepat perkiraan serta beberapa kendala struktural lainnya yang masih mengemuka.

Tantangan eksternal tersebut, ujar dia,  berdampak pada tekanan nilai tukar Rupiah yang selanjutnya berpotensi  mengganggu stabilitas makroekonomi yang sampai saat ini masih terjaga. Stabilitas makroekonomi yang masih terjaga tersebut tercermin dari inflasi yang diperkirakan akan berada dalam kisaran sasarannya sebesar 4±1% pada 2015 serta defisit transaksi berjalan yang diperkirakan akan menurun  dan berada pada tingkat lebih yang lebih sehat.

Advertisement

Menghadapi kondisi tersebut, ungkap dia, Bank Indonesia menempuh berbagai langkah kebijakan dalam menjaga stabilitas perekonomian, termasuk stabilitas nilai tukar, dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pertama, menempuh kebijakan moneter yang tetap prudent dan konsisten,  di tengah meningkatnya risiko di pasar keuangan global. Kedua, menerapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna memberikan stimulus kredit dan menjaga momentum pertumbuhan.

Ketiga, mendorong percepatan reformasi struktural, termasuk upaya melanjutkan pendalaman pasar keuangan dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.

Advertisement

Dalam jangka pendek, ujar dia, fokus kebijakan Bank Indonesia diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilisasi nilai tukar, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global, dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang Rupiah maupun pasar valas.

Langkah-langkah tersebut ditempuh melalui tiga strategi, yaitu memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah di pasar uang, memperkuat pengelolaan supply dan demand valas, dan memperkuat kecukupan cadangan devisa.

Kemudian, secara operasional, ketiga strategi tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar Rupiah, melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow dan likuiditas pasar uang.

Advertisement

Selain itu, bisa juga dengan menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange (FX) Swap dari dua kali seminggu menjadi  satu kali seminggu, mengubah mekanisme lelang Term Deposit (TD) Valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing, dan memperpanjang tenor sampai dengan tiga bulan.

Langkah lain yakni, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar US$100.000 menjadi US$25.000 per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Bank Sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa. “Memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah, melalui Operasi Pasar Terbuka [OPT], guna mengalihkan likuiditas harian ke tenor yang lebih panjang,” ungkap dia.

Hal itu bisa dilakukan dengan mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan  pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan. Mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI, serta menerbitkan SDBI tenor enam bulan, serta dengan menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor sembilan bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan  pricing.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif