Soloraya
Senin, 24 Agustus 2015 - 13:40 WIB

PASAR BUNDER SRAGEN : Selidiki Kasus Pencurian, Malah Temukan Kios Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Inilah kondisi Pasar Bunder Sragen. Eksistensi pasar tradisional terancam dengan munculnya pasar modern di Bumi Sukowati, salah satunya minimarket waralaba. (JIBI/SOLOPOS/Ponco Suseno)

Pasar Bunder Sragen, awalnya menyelidiki kasus pencurian dagangan, malah menemukan ada indikasi kios ilegal

Solopos.com, SRAGEN–Sebuah warung makan milik Sumini, 44, yang terletak di Pasar Bunder selatan, tepatnya di Kampung Mojowetan, Sragen Kulon dibobol pencuri, Minggu (23/8/2015). Sebanyak 40 bungkus rokok berbagai merek amblas dan kerugian diperkirakan mencapai Rp700.000.

Advertisement

Kasus pencurian itu justru menjadi pintu tabir adanya kios ilegal di Pasar Bunder Sragen. Sumini, pedagang asal Dukuh Sambirejo RT 003, Desa Newung, Kecamatan Sukodono itu terungkap tidak memiliki izin untuk menempati kios yang seharusnya digunakan untuk pedagang daging.

Peristiwa itu diketahui kali pertama Yeti, 30, pedagang asal Dukuh Tempel, Desa Kroyo, Karangmalang yang memiliki kios yang dekat dengan kios Sumini. Yeti langsung menghubungi Sumini begitu melihat pintu kios itu terbuka.

“Saya dihubungi Bu Yeti sekitar pukul 05.00 WIB. Saya langsung ke pasar. Ternyata gembok pintu rolling sudah rusak. Para pedagang menemukan etalase di dekat toilet umum. Ternyata etalase yang berisi penuh rokok itu sudah kosong,” kata Sumini saat ditemui Solopos.com, Senin (24/8/2015).

Advertisement

Sumini mengatakan tidak ada satu bungkus rokok pun yang tersisa. Pencuri hanya menyisakan beberapa kemasan serbuk minuman berenergi, sabun mandi, dan pasta gigi. Dia menunjukkan etalase setinggi 50 sentimeter dan selebar 40 sentimeter itu. “Tidak ada yang berjaga di kios ini pada malam hari. Saya pulang maksimal pukul 18.00 WIB. Merek rokoknya macam-macam. Kerugian saya senilai Rp700.000. Peristiwa itu langsung saya laporkan ke Polres Sragen,” kata Sumini.

Sumini menempati kios itu selama tujuh bulan. Dia hanya meminta izin dua orang petugas pasar untuk menempati kios itu dan mengaku belum pernah minta izin kepada Lurah Pasar Bunder. “Saya tahunya hanya cukup izin dua orang petugas pasar itu,” ungkap dia.

Lurah Pasar Bunder Sragen, Mulyanto, kaget mendengar adanya pencurian di pasar. Dia merasa tidak mendapat laporan pencurian apa pun dari pedagang. Tiba-tiba seorang anggota staf memberi tahu Mulyanto tentang adanya kasus pencurian itu, Senin pagi. Mulyanto langsung menyelidiki kios yang dibobol maling itu.

Advertisement

“Hla penghuni kios ini tidak berizin alias ilegal. Saya belum pernah dimintai izin atau pemberitahuan apa pun dari Bu Sumini itu. Setahu saya kios ini masing kosong. Kalau tidak ada kejadian pencurian, saya tidak pernah tahu adanya kios ilegal di pasar ini,” kata Mulyanto.

Dia sempat berang dengan ulah Sumini. Apalagi melihat kondisi warung ditinggal penghuninya dalam kondisi kompor menyala. Mulyanto sempat memarahi Sumini atas kelalaiannya. Dia memerintahkan Sumini untuk memindahkan barang dagangannya dari kios itu. Sumini hanya terdiam saat mendengar ujaran Mulyanto.

“Kios-kios di pasar selatan ini untuk pedagang daging. Kami hanya mengizinkan 12 orang pedagang kuliner untuk menggunakan kios sementara waktu. Ternyata jumlahnya lebih banyak dari perkiraan saya,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif