Masalah sosial ini terkait nasib 130 napi Soloraya yang bingung mencari pekerjaan menjelang pembebasan mereka.
Solopos.com, SOLO – Sebanyak 130 narapidana (napi) yang berstatus pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB) di Soloraya kebingungan mencari pekerjaan.
Para napi yang menjadi binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Solo itu sebelum menjalani hukuman memang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kepala Sub Bimbingan Klien Dewasa Bapas Solo, Heri Pamungkas, mengatakan Bapas baru-baru ini melakukan pemetaan terhadap 870 napi di Soloraya yang mereka bina. Hasilnya, sekitar 15% atau 130 napi masih belum menentukan pilihan pekerjaan setelah mereka benar-benar bebas nanti.
Mereka berasal dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) di Soloraya yakni LP Sragen, LP Klaten, Rutan Solo, Rutan Boyolali, dan Rutan Wonogiri.
Selain itu, ada juga napi dari luar Soloraya seperti LP Nusakambangan dan LP Cipinang. Mereka dibina oleh Bapas Solo karena tempat tinggal mereka di wilayah Soloraya.
“Jadi dari awal mereka memang tidak memiliki pekerjaan, sehingga ketika keluar [penjara] mereka tidak punya arah yang jelas,” kata dia saat dihubungi