News
Senin, 24 Agustus 2015 - 17:15 WIB

KEUANGAN NEGARA : Kejagung Takkan Selidiki Proyek Sebelum Rampung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Keuangan negara ini mengenai kebijakan Kejagung untuk tak menyelidiki proyek sebelum rampung.

Solopos.com, BOGOR – Kejaksaan Agung berjanji memberikan kenyamanan bagi pemerintah daerah menggenjot penggunaan anggaran untuk melaksanakan program pemerintah tanpa khawatir berhadapan dengan masalah hukum.

Advertisement

Kejaksaan tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan sebuah proyek kalau masih dalam tahap pelelangan kecuali dalam tahapan itu ditemukan kasus suap menyuap.

“Jadi biarkan proyeknya selesai dulu lalu nanti kan ada semacam audit dari BPK. Kalaupun misalnya ada kekurangan [administrasi] masih ada waktu 60 hari untuk diperbaiki,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/8/2015).

Prasetyo menjelaskan kepala daerah merasa khawatir dan gamang untuk menggunakan anggaran karena takut berhadapan dengan masalah hukum. Padahal jika tidak punya masalah tidak perlu merasa takut.

Advertisement

Namun dalam situasi seperti ini harus dibuat kebijakan dan diskresi untuk mendukung program pemerintah.

“Jadi sekarang kita coba ciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi penyelenggara negara di daerah untuk menjalankan program-programnya,” jelas dia.

Kejaksaan sudah membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan untuk mengawal percepatan serapan anggaran melalui pendampingan dan penerangan.

Advertisement

“Tim pendampingan itu ya kita dampingi kalau diperlukan, ya misalnya pada saat pelelangan atau kalau misalnya pemeriksaan tanah,” jelasnya.

Tetapi, tambah Prasetyo, jika ada potensi penyimpangan dan cukup bukti tentunya diproses secara hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif