News
Senin, 24 Agustus 2015 - 18:45 WIB

HAJI 2015 : Malam Ini, Kemenag Targetkan 4.312 Visa Bermasalah Selesai

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8/2015). Sebanyak 445 jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya dari Kabupaten Magetan dan Surabaya itu diberangkatkan ke Mekah, Arab Saudi. (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Haji 2015, Kemenag terus mengupayakan penyelesaian ribuan visa jemaah calon haji.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Agama menargetkan 4.312 calon jamaah haji yang belum kunjung memiliki visa haji dari pemerintah Arab Saudi akan diprioritaskan untuk diurus dan selesai selambat-lambatnya pada Senin malam.

Advertisement

“Jadi sekarang visa yang sedang diupayakan selesai di Kedutaaan Besar Arab Saudi tinggal 4.312,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (24/8/2015).

Menurut dia, jika Kedubes Arab bekerja keras maka dalam satu hari bisa menyelesaikan 6-8 ribu visa, terutama bagi calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini.

“Jadi berdasarkan logika, saya berharap 4.312 itu bisa selesai malam nanti (Senin),” kata dia.

Advertisement

Berdasarkan data, kata Abdul, banyak jamaah dari sejumlah provinsi yang hingga kini belum mendapatkan visa seperti terbanyak dari Jawa Timur sebanyak 818 orang, Jawa Tengah sekitar 700 orang lebih dan Jawa Barat lebih kecil dari angka Jateng. Abdul mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan proses percepatan pengurusan visa.

Dengan begitu, kata dia, jamaah yang sudah siap paspornya dan ada di kloter terdekat yang belum berangkat, maka kemudian ditarik untuk berangkat terlebih dulu sehingga tidak akan ada kursi kosong pesawat.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan calon jamaah haji yang belum kunjung berangkat karena mengalami permasalahan visa, tetap akan berangkat pada kloter berikutnya.

Advertisement

Menurut Lukman, sejatinya permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah jamaah lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik e-hajj oleh otoritas Arab Saudi.

Dengan sistem e-hajj, kata dia, pemprosesan visa setiap jamaah haji menjadi lebih lama karena memerlukan banyak persyaratan. Lewat sistem elektronik ini, lanjut dia, data-data jamaah harus lengkap yang nantinya digunakan untuk berbagai keperluan selama menjalani ibadah haji di Arab Saudi, seperti untuk penerbangan, akomodasi, pemondokan dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif