Jogja
Senin, 24 Agustus 2015 - 09:20 WIB

BUMD DIY : DPRD Panggi 3 Komisaris BUMD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BUMD DIY disorot DPRD, tiga komisaris dipanggil

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY berencana memanggil komisaris dari tiga perusahaan milik daerah Pemda DIY. Pemanggilan tersebut untuk membicarakan kondisi perusahaan dan rencana kedepan perusahaan plat merah tersebut.

Advertisement

Diketahui Pemda DIY memiliki tiga BUMD, yakni Bank BPD DIY, Anindya Mitra Internasional (AMI), dan Taru Martani. Ketiga perusahaan tersebut sudah berstatus perseroan terbatas (PT).

Ketua Komisi B DPRD DIY, Arief Setiadi mengatakan hasil rapat dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, diketahui semua BUMD saat ini dalam kondisi sehat atau surplus.

Advertisement

Ketua Komisi B DPRD DIY, Arief Setiadi mengatakan hasil rapat dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, diketahui semua BUMD saat ini dalam kondisi sehat atau surplus.

Namun, dalam prognosis atau rencana kedepan DPPKA, kata Arief, belum menggambarkan apa yang akan dilakukan perusahaan dalam semester II 2015, terutama untuk dua BUMD, yakni PT.AMI dan PT.Taru Martani.

“Dewan tidak mau nanti tiba-tiba ada penyertaan modal. Sementara evaluasi kinerjanya kami tidak tahu,” kata Arief, Jumat (21/8/2015), pekan lalu seusai rapat kerja dengan DPPKA di DPRD DIY.

Advertisement

Menurut dia, selama ini yang menjadi andalan Pemda DIY, baru bank BPD DIY. Dari laporan smester pertama 2015, bank BPD DIY sudah bisa menyetor ke kas daerah sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu meleset dari target Rp46 miliar.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Bank BPD perlu dikembangkan menjadi bank devisa. Tidak hanya beroperasi di DIY, namun pelu merambah sampe luar DIY. Caranya kata dia, Perda Penyertaan Modalnya perlu diubah.

“Kemarin kan modal satu buku dua triliun. Tahun depan harus dua buku dengan modal Rp5 triliun,” kata Arief.

Advertisement

Namun demikian, perubahan perda penyertaan modal itu perlu melihat kondisi APBD DIY dan rencana belanja Pemda DIY 2016. Sementara untuk PT.AMI dan PT.Taru Martani, Arief meminta perlu ada laporan yang jelas soal kondisi kedua perusahaan tersebut baik dari sisi sumber daya manusia, managemen, dan potensi yang akan dikembangkan ke depan.

Sebab, sambung Arief, meski PT.Ami sudah surplus tahun ini, namun masih ada persoalan karena perusahaan itu masih menanggung hutang yang belum selesai sejak beberapa tahun lalu.

Sementara itu Kepala DPPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo menyatakan ketiga BUMD DIY dalam kondisi sehat, tidak ada persoalan. “Semua menguntungkan,” kata dia. Meski demikian, ia mengakui perlu ada perbaikan.

Advertisement

Bambang mengatakan untuk Bank BPD DIY modalnya gabungan dengan kabupaten dan kota, dengan persentase Pemda DIY 51%, dan sisanya modal kabupaten dan kota.

Dari modal Rp510 miliar, Pemda DIY baru ngangsur Rp250 miliar. “Sisanya harus segera digenapi secepatnya, tahun 2016,” kata Bambang.

Advertisement
Kata Kunci : Bank BPD DIY BUMD DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif