Entertainment
Minggu, 23 Agustus 2015 - 20:45 WIB

SANKSI KPI : Tak Hormati Pramuka, KPI Berikan Sanksi Program Inbox SCTV

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sanksi KPI kepada Inbox (kpi.go.id)

Sanksi KPI dijatuhkan pada program Inbox SCTV lantaran dinilai tak menghormati pramuka.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi teguran tertulis pada program siaran Inbox yang ditayangkan stasiun TV SCTV 14 Agustus 2015 lalu. Sanksi tersebut dijatuhkan karena KPI menemukan sekelompok penari yang melakukan goyang gojigo mengenakan seragam pramuka yang dimodifikasi secara tidak pantas.

Advertisement

KPI menilai tayangan ini sangat tidak layak untuk ditayangkan karena melecehkan organisasi gerakan pramuka. Menurut KPI, pelanggaran pada tayangan ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja serta perilaku tidak pantas sehingga layak diberi sanksi.

Sebagaimana disebutkan dalam situs resmi Kpi.go.id, Jumat (20/8/2015), rapat pleno KPI Pusat memutuskan program Inbox melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Sanksi KPI ini merupakan kali kedua bagi Inbox, setelah pada 28 Mei 2015 mendapatkan teguran tertulis pertama. KPI mengingatkan, jika terjadi pelanggaran lagi pada program ini, maka akan ada peningkatan sanksi sesuai dengan pasal 75 SPS KPI tahun 2012.

Advertisement

Secara khusus KPI meminta pihak SCTV selaku stasiun televisi penayang melakukan evaluasi internal agar kesalahan seperti ini tidak berulang. KPI juga telah menerima aduan dari masyarakat yang keberatan dengan tayangan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap gerakan pramuka.

Tayangan acara musik Inbox SCTV menuai reaksi keras dari pegiat Pramuka. Salah satu anggota gerakan pramuka, Mukhammad Mizan Zulmi bahkan sudah membuat petisi online di Change.org.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif