Jogja
Sabtu, 22 Agustus 2015 - 20:23 WIB

PEMKAB BANTUL : Pemdes Bantul Kelola Aset PNPM Rp100 Miliar Lebih

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PNPM Mandiri

Pemkab Bantul, lebih tepatnya pemerintah desa mampu mengelola dana PNPM dan sisa hingga miliaran rupiah.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemerintah desa (Pemdes) di Bantul mendapat limpahan aset senilai Rp100 miliar lebih. Aset tersebut merupakan sisa proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Advertisement

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bantul Suprianto mengatakan, program PNPM yang diadakan pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir sejak Januari 2014.

Sebelumnya lewat program itu, Kabupaten Bantul mendapat gelontoran anggaran dari pusat senilai Rp103 miliar pada 2006-2014. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan bangunan, untuk membiayai kegiatan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat dengan dana bergulir serta untuk biaya operasional kegiatan.

Setelah PNPM Mandiri berakhir, Kementerian Desa pada Juli lalu membuat surat keputusan. “Isinya memerintahkan agar seluruh aset proyek PNPM Mandiri diserahkan ke pemerintah desa. Sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat,” terang Suprianto, Jumat (21/8).

Advertisement

Selain mendapat aset fisik seperti jalan dan bangunan, pemerintah desa kini juga mendapat dan mengelola aset non fisik seperti dana bergulir yang kini terus bertambah. Dana bergulir merupakan dana pinjaman berbunga rendah dari program PNPM, diberikan ke masyarakat yang memiliki usaha ekonomi mikro.

Saat ini kata Suprianto, nilai aset dana bergulir di Bantul telah mencapai Rp40 miliar. “Di satu kecamatan yaitu Imogiri asetnya sampai Rp6 miliar, karena di sana ekonomi warganya cukup produktif,” ujarnya.

Suprianto memperkirakan, total aset PNPM yang diserahkan ke 75 desa di Bantul mencapai lebih dari Rp100 miliar baik aset fisik maupun dana bergulir. “Total anggaran yang digelontorkan saja Rp103 miliar, dikurangi operasional, tapi ditambah lagi dana bergulir. Nilainya total dipastikan mencapai lebih dari Rp100 miliar,” paparnya.

Advertisement

Pelimpahan aset PNPM ke desa berdampak positif dan negatif. Sisi baiknya menurut dia, pemerintah desa dapat memaksimalkan aset itu untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Namun sisi negatifnya, potensi penyalahgunaan anggaran atau aset menjadi besar seiring bertambahnya aset yang dikelola desa.

Kepala Seksi Usaha Ekonomi Desa, Kantor PMD, Yan Riyanto mengatakan, pengawasan terhadap aset tersebut mutlak diperlukan. Selama ini kata dia, pengawasan aset PNPM terkenal baik karena sangat minim penyalahgunaan. “Hasil audit BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], kasus korupsi terkait PNPM itu sangat kecil, hanya jutaan rupiah, dan sangat jarang. Harusnya hal ini bisa berlanjut saat aset dikelola oleh desa,” ungkap Yan Riyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif