News
Jumat, 21 Agustus 2015 - 22:30 WIB

PROGRAM TELEVISI : Lembaga Rating Program Televisi bakal Diaudit Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Program televisi sangat dipengaruhi oleh rating. Hal itulah yang membuat pemerintah ingin mengaudit lembaga rating program televisi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sepakat untuk melakukan audit terhadap lembaga rating (pemeringkat) yang memberikan nilai terhadap program televisi.

Advertisement

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengatakan pemerintah dan pengelola televisi swasta sepakat untuk memperbaiki pengelolaan dan proses rating. Hal itu dilakukan agar televisi dapat menayangkan program yang memuat pendidikan bagi masyarakat.

“Ke depan perlu didiskusikan lebih jauh mengenai persoalan rating ini, bagaimana pengelolaan dan prosesnya sehingga dapat memberikan arah pemrograman yang lebih konstruktif bagi pengelola televisi dan masyarakat,” kata Anies Baswedan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Anies Baswedan menuturkan saat ini pengelola televisi menggunakan hasil riset yang dilakukan lembaga rating untuk menayangkan programnya. Hal tersebut membuat rating sangat berperan dalam industri pertelevisian di dalam negeri.

Advertisement

Menurutnya, proses pembuatan rating televisi harus dievaluasi agar benar-benar dapat memproyeksikan dan mewakili kebutuhan seluruh masyarakat di Indonesia. Pemerintah juga akan mendorong seluruh pemangku kepentingan di industri pertelevisian untuk memproduksi dan menayangkan program yang memuat nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong.

“Kami mengimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk membuat program yang dapat ditonton bersama keluarganya,” ujarnya.

Perwakilan ATVSI, Ishadi, mengatakan sepakat untuk melakukan audit terhadap lembaga pemeringkat dalam memberikan nilai untuk program televisi. Proses pemberian ratingnya pun harus terus diperbaiki, agar dapat memperbaiki kualitas penyiaran nasional.

Advertisement

“Mengenai lembaga pemeringkat, hendaknya diaudit dan terus menerus melakukan perbaikan saat melakukan penghitungan rating, sehingga pada akhirnya akan memperbaiki siaran televisi,” ucapnya.

Menurutnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga harus melakukan penilaian secara proporsional dan terukur dalam mengawasi tayangan program televisi. Dengan begitu, kualitas program televisi yang disajikan akan lebih terjaga kualitasnya.

Dia juga menyambut baik ajakan pemerintah untuk melakukan kajian kembali terhadap program-program yang tayang saat ini. Kajian tersebut untuk mengetahui apakah program televisi saat ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif